Berita Nasional
Daftar Jalan Tol di Indonesia yang Kini Gratis, Kebanyakan di Era Presiden Soeharto
Ternyata ada beberapa jalan tol di Indonesia yang kini digratiskan sebagai jalan non tol.
Jembatan Tol Citarum Rajamandala
Jembatan Tol Citarum Rajamandala ditetapkan berbayar melalui Keppres Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penetapan Jembatan Citarum Rajamandala Menjadi Jembatan Tol dan Besarnya Uang Tol.
Jembatan Citarum Rajamandala tercatat memiliki panjang bentang 222 meter, terletak pada lintas jalan antara Bandung dan Cianjur antara kilometer Bandung 38.514 dan kilometer Bandung 39.614.
Jembatan ini berada dalam daerah miIik jalan beserta daerah untuk segala fasilitas yang diperlukan yang dibatasi:
- Di bagian Timur adalah 200 meter dari sebelah Timur pintu gerbang tol.
- Di bagian Barat adalah 485 meter dari sebelah Barat pangkal jembatan bagian Barat.
Adapun tarif Jembatan Tol Citarum Rajamandala ditentukan sebagai berikut:
- Kendaraan bermotor dengan roda 4 atau lebih: Rp 100
- Kendaraan bermotor dengan roda 2 atau 3: Rp 50
Status Jembatan Tol Citarum Rajamandala berubah bersamaan dengan perubahan status Jembatan Tol Mojokerto menjadi jembatan umum tanpa tol.
Jembatan tersebut gratis setelah terbitnya Keppres Nomor 37 Tahun 2003 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Jembatan Tol Suramadu
Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu) dibangun berdasarkan Keppres Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2003 oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Dalam regulasi tersebut, Jembatan Suramadu ditetapkan akan dioperasikan sebagai Jembatan Tol sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketika pembangunan rampung, Jembatan Tol Suramadu diresmikan pemakaiannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.
Jembatan Tol Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya Timur Kamal).
Dengan panjang 5,4 Km, jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian, yaitu jalan layang (causeway) jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).
Jembatan tersebut dibangun dalam waktu 6 tahun dengan menghabiskan dana Rp 4,5 triliun.
Awalnya jembatan itu berupa jalan tol yang artinya hanya bisa dilalui mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tol-jembatan-suramadu_20150709_011021.jpg)