Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Muktamar NU

Pemilihan Ketua Umum PBNU Dipindah Ke Bandar Lampung, Jalanan Mulai Macet 

Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalanan di kota Bandar Lampung mengalami kemacetan jelang pelaksanaan pemilihan Ketua Umum PBNU atau Pengurus Besar

Editor: m nur huda
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasiasi ruang sidang di GSG UIN Raden Intan Lampung. Muktamar NU 2021, Sidang Pleno II Muktamar ke-34 di GSG UIN Kembali Diskorsing karena Sepi Peserta 

Dalam beberapa kesempatan, kubu Kiai Said Aqil menyebut angka 389 suara dukungan untuk menjabat periode ketiga memimpin PBNU.

Jika suara Gus Yahya yang 469 dan suara Kiai Said yang 389 dijumlahkan, maka total terdapat 858 suara.

Padahal, menurut Gus Ipul, jumlah suara yang memiliki hak pilih totalnya 587, namun karena ada sejumlah kepengurusan yang bermasalah, maka total suara sah dalam muktamar kali ini sebanyak 519.

Dengan demikian, ada kelebihan 339 suara. 

Menurut Gus Ipul, angka 469 suara dukungan yang dipaparkan Gus Yahya semaunya real dan jelas siapa orangnya, siapa pengurusnya.

“Kami terbuka, ada daftarnya kalau ada yang mau mengecek,” ujarnya.

Pada bagian lain, Gus Ipul mengingatkan agar panitia pelaksana berhati-hati dalam melakukan verifikasi peserta, terutama peserta yang memiliki hak suara.

Hasil pemantauan di lapangan, kata dia, verifikasi digital tidak bisa membedakan SK yang sah dan SK yang tidak sah, sehingga perlu dilakukan verifikasi secara manual.

“Kami punya daftar pengurus yang sah, dan yang lain juga punya daftarnya. Itu sama daftarnya. Kita semua tahu. Jadi, jangan ada yang coba bermain,” tegasnya.

Sidang sempat ricuh

Kampus UIN Raden Intan Lampung menjadi salah satu lokasi sidang pleno dalam rangka Muktamar Ke-34 NU.

Sidang pleno pertama dan kedua berlangsung di GSG UIN Raden Intan.

Sidang pleno 1 ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh PBNU dan dipimpin oleh KH Mohammad Nuh.

Selain itu hadir pula sejumlah tokoh lain seperti Nadirsyah Hosen hingga tokoh Partai Golkar Nusron Wahid.

Sidang Pleno 1 Muktamar Ke-34 NU ini sendiri membahas tentang tata tertib (tatib) persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved