Berita Regional
Pencabulan 9 Bocah di Cengkareng: Pelakunya Anak di Bawah Umur dengan Modus Bermain Bersama
Pencabulan anak di bawah umur terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat. Sembilan anak menjadi korban.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pencabulan anak di bawah umur terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sembilan anak menjadi korban.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, sembilan korban tersebut berusia di bawah 12 tahun, terdiri dari tujuh anak laki-laki dan dua anak perempuan.
Baca juga: Pengakuan Zul, Ibu Muda yang Buat Laporan Palsu Dirudapaksa 4 Pria
"Kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur.
Korban berjumlah sembilan orang, dengan rentang usia antara 9 tahun hingga 12 tahun," ungkap Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021).
Pelaku diketahui juga masih tergolong usia di bawah umur.
Dia adalah A, remaja berusia 15 tahun, yang dilaporkan telah mencabuli kesembilan anak-anak tersebut.
Zulpan mengatakan, tindak pencabulan ini dilakukan A sejak 2019 hingga Oktober 2021.
Namun demikian, ia tidak merinci berapa kali tindakan tersebut dilakukan kepada masing-masing korban.
"Saya tidak sebutkan (jumlahnya), nakun jumlah kegiatan pencabulan dari pada tersangka kepada korban bervariasi," kata dia.
Korban dan pelaku merupakan teman sepermainan di lingkungan rumah.
Bahkan, beberapa korban diketahui masih memiliki hubungan saudara dengan pelaku.
Aksi pencabulan kepada korban dilakukan A ketika sedang bermain bersama.
Ketika bermain bersama itulah pelaku memaksa mencabuli korban dengan ancaman dan intimidasi.
"Modus pelaku yakni hal-hal yang bersifat pertemanan.