Berita Purbalingga
Rakor Kemiskinan, Bupati Tiwi Beri Arahan Penanggulangan Kemiskinan di Purbalingga untuk Tahun 2022
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pimpin Rakor Kemiskinan bersama para Kepala OPD, Rabu (22/12/2021) di Gedung OR Graha Adiguna
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tidak dipungkiri, berbagai bantuan dari pemerintah pusat terkait penanggulangan kemiskinan kerap masih menggunakan DTKS.
Akan tetapi Pemkab Purbalingga harus bisa membackup mereka yang layak mendapatkan namun belum dimasukan, sehingga tidak ada yang ‘kapiran’.
Menurut Bupati, banyak hal yang bisa dikelola untuk penanggulangan kemiskinan, diantaranya menghimpun CSR dari perusahaan-perusahaan.
Diawali dengan penyelesaian Perda CSR dan pembentukan Tim Pengelola CSR.
Kemudian bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan di masing-masing OPD hingga desa perlu dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat).
"Ini potensi yang luar biasa.
Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD.
Kita harus memikirkan sumber-sumber dana lain untuk penanggulangan kemiskinan,” imbuhnya sebagaimana dalam rilis kepada Tribunbanyumas.com.
Program-program APBD untuk diprioritaskan kepada 62 desa yakni desa merah termasuk di dalamnya ada desa dengan kemiskinan ekstrim.
OPD dan BUMD juga masing-masing diminta mendampingi 62 desa tersebut.
Arahan selanjutnya, memanfaatkan mahasiswa KKN dengan tema penanggulangan kemiskinan dan pemulihan ekonomi.
“Pemkab Purbalingga rangkul para local hero untuk jadi lokomotif mengatasi kemiskinan dan pengangguran,” jelasnya.
Bupati juga mendorong untuk adanya reward bagi desa-desa yang dapat menurunkan angka kemiskinannya signifikan.
Reward bisa berupa bantuan keuangan khusus atau dukungan lainnya.
Kepala Bappelitbangda Purbalingga Drs Suroto MSi menyampaikan Kabupaten Purbalingga tahun 2020 terdapat kemiskinan ekstrim 6,6 persen atau 62.650 jiwa.