Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Rakor Kemiskinan, Bupati Tiwi Beri Arahan Penanggulangan Kemiskinan di Purbalingga untuk Tahun 2022

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pimpin Rakor Kemiskinan bersama para Kepala OPD, Rabu (22/12/2021) di Gedung OR Graha Adiguna

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNBANYUMAS/Ist. Humas Pemkab Purbalingga.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi 

Sedangkan tingkat kemiskinannya 15,90 persen atau 142.480 jiwa. 

Kemiskinan didefinisikan mereka yang memiliki kemampuan daya beli di bawah Rp 472.525 per bulan, sedangkan kemiskinan extreme di bawah Rp 358.230 per bulan.

"Tahun 2019 kita masih terdapat 49 desa merah (desa miskin). 

Tahun 2020 sempat lulus 12 desa namun di tahun 2021 terbit lagi Keputusan Desa Merah di Kabupaten Purbalingga sejumlah 49, sama persis sehingga desa yang lulus tadi digantikan desa-desa lain yang merah," imbuhnya. 

Di luar desa merah, Purbalingga juga memiliki desa dengan miskin ekstrim. Yakni sebanyak 25 desa. 

Setelah diverifikasi dan validasi Dinsosdalduk KBPPPA dari 25 desa di dalamnya terdapat 2407 keluarga miskin ekstrim.

Dari data tersebut maka rencana desa lokus pendampingan kemiskinan 2022 yakni 49 desa merah ditambah 25 desa miskin ekstrim yang saling beririsan ada yang sama sehingga total ada 62 desa lokus. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved