Berita Viral
Mobilnya Menyerempet Motor Parkir di Minimarket, Pengendara Land Cruiser Justru Pukuli Pemilik Motor
Kali ini Pengemudi Toyota Land Cruiser Prado memukul pengendara motor setelah menyenggol kendaraannya yang terparkir di sebuah minimarket.
“Perdamaian yang dilakukan oleh keluarga korban dan pelaku akan dapat dipertimbangkan hakim untuk meringankan hukumannya,” ucap Budiyanto, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca juga: Cemburu Buta Membuat Nyawa Pemuda Kendal Terenggut, Tendang Motor Kawan, Berkelahi Hingga Tewas
Baca juga: Masker Super Ampuh Bikin Rambut Glowing Menjelang Perayaan Natal
Baca juga: Not Angka Pianika Natal Telah Tiba Mari Kita Semua Bersuka
“Apabila tidak ada perdamaian, dianggap tidak ada iktikad baik dari pelaku sehingga menjadi pertimbangan yang memberatkan,” kata dia.
Budiyanto mengingatkan, jika terjadi insiden lalu lintas, pengemudi kendaraan bermotor yang terlibat wajib melakukan beberapa hal.
Pertama menghentikan kendaraan, kemudian memberikan pertolongan kepada korban, lalu melaporkan kecelakaan kepada petugas kepolisian, dan terakhir, memberikan keterangan terkait kecelakaan tersebut.
“Apabila ketentuan tersebut tidak dilaksanakan karena ada unsur kesengajaan, merupakan suatu kejahatan sebagai mana diatur dalam Pasal 312 dan Pasal 316 bahwa Pasal 312 masuk dalam golongan kejahatan,” kata Budiyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Senggol Motor Saat Parkir, Sopir Bukan Damai Malah Main Pukul"