Berita Artis
Nia Ramadhani Menangis, Tubuhnya Gemetar Dengar Tuntutan Jaksa
Artis Nia Ramadhani dituntut setahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis Nia Ramadhani dituntut setahun rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani menangis.
Tuntutan yang sama juga berlaku pada suaminya Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto.
Baca juga: Nia Ramadhani Sempat Didoktrin Artis Lain untuk Pakai Narkoba, Hakim: Siapa Dia?
Ketiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba itu juga diminta melakukan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Atas putusan JPU, ketiga terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan minggu depan, Kamis (30/12/2021).
"Kami akan melakukan pembelaan. Tertulis," kata Ardie Bakrie usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Hal serupa juga disampaikan Nia Ramadhani, yang mengatakan jika ketiganya akan melayangkan permohonan keringanan terhadap tuntutan JPU yang menurutnya tak sesuai dengan hasil assessment terpadu dari BNN yang hanya tiga bulan rehabilitasi.
"Kami minggu depan minta diberi keringanan," timpal Nia Ramadhani.
"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga.
Kami bisa dapat keadilan juga.
Kami tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," sambung menantu Aburizal Bakrie tersebut.
Nia Ramadhani Menangis, Ardi Bakrie Menenangkan
Nia Ramadhani terlihat menangis saat JPU membacakan tuntutan.
Ia mengusap matanya ketika JPU menyatakan ia dan Ardi Bakrie bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.
Nia Ramadhani pun mengusap air matanya dan tubuhnya bergetar usai mendengar tuntutan JPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/nia-ramadhani-dan-ardi-bakrie-ditangkap-terkait-dugaan-narkoba.jpg)