Berita Kriminal
Pelaku Tabrak Lari yang Membuang Korban di Banyumas Ditangkap, Keluarga Korban Beri Tanggapan
Pelarian pelaku tabrak sejoli dan membawa mayatnya untuk dibuang di Kabupaten Banyumas akhirnya berakhir.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pelarian pelaku tabrak sejoli dan membawa mayatnya untuk dibuang di Kabupaten Banyumas akhirnya berakhir.
Kepastian itu didapati dari keluarga yang mendapat informasi dari Polresta Bandung.
Salsabila meninggalkan rumahnya di Nagreg Kabupaten Bandung pada 8 Desember setelah diajak oleh Handi, remaja asal Garut.
Tak berapa lama setelah keduanya pergi, keluarga mendapat kabar keduanya kecelakaan.
Baca juga: Dua Jenazah yang Ditemukan di Sungai Serayu Ternyata Korban Tabrak Lari di Nagreg
Baca juga: Ciri-ciri Mobil Pelaku Tabrak Lari di Bandung, Jasad 2 Korban Dibuang di Banyumas dan Cilacap,
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Mayat Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg di Banyumas Diungkap Kombes Pol Hastry
"Alhamdulillah sudah ditangkap," kata Entes Hidayatullah, orangtua Handi, saat dihubungi pada Kamis (23/12/2021).
Entes Hidayatullah mengaku lega mengetahui penabrak anaknya tersebut sudah diamankan polisi.
"Sekarang bapak sudah lega," ujarnya.
Entes menjelaskan dirinya saat ini mempercayakan pelaku pada polisi.
Dia belum mendapat kabar detail soal siapa pelaku dan berapa orang.
Namun, dia berharap pelaku penabrak anak kesayangannya itu dihukum seberat-beratnya.
"Sekarang tinggal proses hukum, biar dia dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Kronologi
Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).
Handi Saputra (17) ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Salsabila (14) ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.