Berita Jepara
Puluhan Data Pribadi Peserta Vaksin Tercecer di Tempat Umum, Begini Penjelasan Dinkes Jepara
Sebanyak 87 bendel data pribadi peserta vaksin tercecer di Pendopo RA Kartini, yang berisi fotokopi KTP, KK, dan sertifikat vaksin.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Sebanyak 87 bendel data pribadi peserta vaksin tercecer di Pendopo RA Kartini. Bendel yang berisi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat vaksin tergeletak di samping peralatan gamelan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Eko Cahyo Puspeno menerangkan, setiap usai pelaksanaan vaksin semua sisa vaksin, logistik, dan berkas pencatatan dan pelaporan, formulir screening, dan limbah vaksin akan dibawa ke Dinkes.
Baca juga: Jelang Nataru, BBPOM di Semarang Temukan 107 Kemasan Produk Tak Penuhi Ketentuan
Baca juga: Keringat Sudah Diperas, Atlet Persiku Kudus Belum Terima Gaji, KONI Anggap Belum Mendesak
"Jadi tidak ada yang tersisa usai pelayanan. Itu sudah biasa kami lakukan," terangnya.
Menurutnya, adanya data pribadi peserta vaksin yang tercecer karena ada miss di lapangan.
Dia mengakui sebelumnya juga telah mengamankan satu kantong plastik yang berisi sampah sisa pelaksanaan vaksin di Pendopo Alit.
"Kami akan menyampaikan petugas untuk lebih berhati-hati," imbuhnya.
Eko menyampaikan terimakasih atas pihak-pihak yang menemukan ini, itu akan membuat petugas-petugas lebih berhati-hati lagi.
Dia memastikan tidak ada unsur kesengajaan atas tercecernya data pribadi peserta vaksin.
Baca juga: Cerminan Kerukunan Antarumat Beragama di Pati, Masjid dan Gereja Terhubung Kanopi
Baca juga: Keringat Sudah Diperas, Atlet Persiku Kudus Belum Terima Gaji, KONI Anggap Belum Mendesak
"Tentunya juga kami dimaklumi. Karena dengan sssaran vaksin yang banyak dan kadang-kadang petugas yang terbagas yang namanya human erorr bisa terjadi," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bupati-Jepara-Dian-Kristiandi-24-12.jpg)