Berita Internasional

Tolak Produk Hasil Kerja Paksa Uighur, Amerika Larang Impor Barang Buatan Xinjiang China

Joe Biden, Presiden Amerika Serikat (AS), menandatangani undang-undang yang melarang masuknya produk buatan Xinjiang, China.

Jim WATSON / AFP
Presiden AS Joe Biden duduk di Oval Office. 

TRIBUNJATENG.COM - Joe Biden, Presiden Amerika Serikat (AS), menandatangani undang-undang yang melarang masuknya produk buatan Xinjiang, China.

Tujuan dari UU tersebut adalah untuk menghukum China atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis dan agama minoritas di wilayah Xinjiang.

UU disahkan Senat dengan persetujuan bulat minggu lalu.

Baca juga: Arkeolog Israel Temukan 2 Bangkai Kapal Kuno Penuh Harta Karun di Laut Mediterania

UU tersebut melarang impor barang dari wilayah Xinjiang China kecuali individu atau perusahaan menunjukkan bahwa bahan tersebut dibuat tanpa kerja paksa, sebagaimana dikutip dari The Hill.


Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur, adalah upaya terbaru Amerika Serikat (AS) untuk menghukum China atas dugaan penyalahgunaan jutaan orang Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang.

AS menuduh China melakukan genosida terhadap Uighur.

Pekan lalu, pemerintahan Biden memasukkan unsur-unsur sektor bioteknologi China ke daftar hitam, yang menurut para pejabat terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Anggota Senat Amerika Serikat, Marco Rubio menyebut undang-undang itu sebagai tindakan paling penting dan berdampak yang diambil sejauh ini oleh Amerika Serikat untuk meminta pertanggungjawaban Partai Komunis China atas penggunaan tenaga kerja budak mereka.

“Ini secara fundamental akan mengubah hubungan kami dengan Beijing,” kata Rubio, Kamis (23/12/2021).

“Undang-undang ini juga harus memastikan bahwa orang Amerika tidak lagi tanpa sadar membeli barang-barang yang dibuat oleh budak di China."

 
"Saya berharap dapat bekerja dengan Administrasi Biden dan rekan-rekan saya untuk memastikan undang-undang baru diterapkan dengan benar dan ditegakkan dengan benar," sambungnya.

Mengutip Al Jazeera, pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan bahwa lebih dari satu juta orang, terutama Uighur dan anggota minoritas Muslim lainnya, telah dipenjara dalam beberapa tahun terakhir di sistem kamp yang luas di Xinjiang.

“Ini adalah situasi hak asasi manusia yang mengerikan, sepenuhnya disetujui. seperti yang kita ketahui sekarang oleh Partai Komunis China,” kata Senator AS Marco Rubio pekan lalu.

China telah menolak tuduhan pelecehan di Xinjiang, menuduh negara-negara dan organisasi hak asasi manusia memunculkan fitnah tentang kondisi Muslim Uighur dan minoritas lainnya di wilayah barat jauh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved