Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Dukun UY Campuri Daging Kambing Untuk Ritual Penggandaan Uang Dengan Racun Tikus, 2 Pasien Tewas

Dua orang pasien dukun di Garut Jawa Barat tewas setelah menjalani ritual makan daging kambing.

Editor: rival al manaf
Debragga
Ilustrasi daging kambing 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Dua orang pasien dukun di Garut Jawa Barat tewas setelah menjalani ritual makan daging kambing.

Ternyata daging seberat 1,5 kilogram yang dimakan tiga orang pasien penggandaan uang itu telah dicampuri racun tikus.

Satu orang lainnya kini dalam keadaan kritis.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah pada tanggal 15 Desember 2021, dua orang korban ditemukan tewas dan satu kritis di sebuah penginapan di Pantai Santolo, Garut Selatan.

Baca juga: Prediksi Indonesia vs Singapura Semifinal Piala AFF, Dari Weshley Hutagalung Hingga Tio Nugroho

Baca juga: 3 Prajurit TNI AD yang Tabrak dan Buang Sejoli Nagrek di Serayu Langsung Dipecat Jenderal Andika

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 5 SD Halaman 129 dan 130 Subtema 3 Pembelajaran 6 Penyebeb Bencana Banjir

Dari hasil penyelidikan terungkap alasan pelaku adalah karena dituduh dukun palsu dan tak terima anaknya dimarahi.

Pelaku yang berinisial U alias UY (51), warga Kota Banjar, nekat meracuni tiga orang warga Garut, Jawa Barat lewat ritual penggandaan uang.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan U alias UY di Wonosobo, Jawa Tengah.

U mengaku berprofesi sebagai dukun pengganda uang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap U, terungkap ketiga korban sengaja diracun oleh pelaku.

Ketiga korban sebelumnya sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta melakukan ritual penggandaan uang.

Namun, saat itu sempat terjadi cekcok hingga ketiga korban memarahi anak pelaku dan menuduh pelaku bohong.

Wirdhanto menuturkan, sebelum ketiga korban mendatangi pelaku hingga terjadi cekcok, di antara tiga korban memang pernah ada yang melakukan ritual penggandaan uang di Kuningan, Jawa Barat.

Namun, saat itu ritual yang dilakukan tidak berhasil.

Karena didesak untuk melakukan ritual dan dendam kepada para korban, akhirnya pelaku menyusun rencana menghabisi nyawa ketiga pelaku lewat ritual penggandaan uang.

"Pada 15 Desember, bertempat di Pantai Santolo, Garut Selatan, tersangka melakukan ritual dengan cara korban disuruh menghabiskan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram," jelasnya.

Wirdhanto menjelaskan, ketiga korban saat itu langsung menuruti syarat ritual yang diminta pelaku.

"Namun dagingnya sudah dicampuri racun tikus jenis temix, akhirnya dua orang meninggal dan satu kritis," katanya.

Menurut Wirdhanto, sebelumnya, pihaknya telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian berupa sisa daging kambing.

Hasil uji labolatorium membuktikan, daging itu telah dicampuri racun tikus.

Polisi juga telah mengamankan racun tikus yang digunakan pelaku.

Baca juga: Perasaan Pemain Singapura Kelahiran Surabaya saat Harus Menyingkirkan Indonesia di Piala AFF

Baca juga: Liga 3 Keras! Wasit Dilarikan ke RS Kepala Bocor Dipukul Pemain, Polisi Turun ke Lapangan

Baca juga: Pelatih Indonesia Shin Tae-yong Buka-bukaan Alasan Sering Mencadangkan Evan Dimas di Piala AFF

"Pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Wirdhanto.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Desember 2021, dua orang warga Tarogong Kidul Kabupaten Garut ditemukan tewas dan satu orang kritis di sebuah penginapan di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet. 

Ketiganya, diduga telah melakukan ritual penggandaan uang dengan cara memakan daging kambing.

Aparat kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan U alias UY (51) warga Banjar yang diduga menjadi dukun palsu dan melakukan ritual bersama ketiga korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Sajikan 1,5 Kilogram Daging Kambing Beracun Saat Ritual, 2 Orang Tewas, Ini Motifnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved