Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Mahasiswi Korban Kecelakaan Bebaskan Sopir Bus, Alasannya Membuat Mediasi Jadi Penuh Haru

Sopir bus yang menabrak dua mahasiswi akhirnya bebas dari jerat hukum setelah dua mahasiswi yang menjadi korban membebaskannya.

Editor: rival al manaf
(Kompas.com/Irwan Nugraha, TribunJabar.id/Firman Suryaman)
Kepala Kejari Kota Tasikmalaya, Fajarudin, menyelesaikan kasus pidana dengan pendekatan restorative justice di aula kejaksaan, Rabu (22/12/2021). 

"Jadi saya memilih untuk damai saja," kata Dhea kepada Kompas.com di Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, Kamis (23/12/2021).

Kepada Aceng, Dhea meminta agar tak mengulangi lagi perbuatannya dan berhati-hati saat berkendara.

Korban alami patah tulang

Untuk diketahui, kecelakaan yang menimpa Nurul dan Dhea terjadi sekira tiga bulan lalu.

Saat itu, Bus Budiman jurusan Sukabumi-Yogyakarta yang dikendarai Aceng menabrak motor yang dikendarai oleh Dhea dan Nurul.

Adapun lokasi kecelakaannya di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya.

Saat kecelakaan terjadi, Dhea dan Nurul berada di jalur yang benar.

Sementara, bus yang dikendarai Aceng menyalip mobil dan menabrak Dhea dan Nurul yang berada di depan.

Aceng kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Berkasnya pun sudah lengkap P21 di Kejari Tasikmalaya.

Aceng juga sempat dipenjara sebelum akhirnya dibebaskan oleh kedua korban.

Saat kesepakatan damai, Aceng mengganti uang pengobatan sebesar Rp 2,5 juta.

Baca juga: Dosen UMP Purwokerto Kembangkan Potensi Usaha Masyarakat Berbasis Digital

Baca juga: Baim Wong Rela Tunda Jadwal Liburan demi Temui Kasir Minimarket yang Gagalkan Penipuan: Pinter Dia

Baca juga: Resep Bolu Gulung Coklat Hantaran Spesial Natal

Aceng bahagia bisa berkumpul lagi dengan keluarga

Aceng, tersangka sekaligus sopir bus mengaku bahagia karena bisa berkumpul kembali dengan keluarganya yang sebelumnya sempat ditahan.

Dirinya bersama keluarganya berterimakasih kepada kedua korban yang dinilainya berhati mulia dan mau memaafkan keselahannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved