Berita Semarang
Dukung Mulok Keselamatan Lalu Lintas, Dewan Pendidikan Jateng: Penting untuk Tekan Kecelakaan
Dewan Pendidikan Jateng dukung kurikulum mulok terkait keselamatan berlalu lintas.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah mendukung kurikulum muatan lokal terkait keselamatan berlalu lintas.
Berdasarkan data di kepolisian, 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan anak muda dengan usia produktif atau pelajar dan mahasiswa.
Meskipun pelajar sekolah menengah belum 17 tahun, yang artinya belum diperbolehkan, namun kenyataannya sudah banyak yang menggunakan kendaraan bermotor untuk beraktivitas.
"Kurikulum muatan lokal keselamatan berlalu lintas bisa diterapkan di lembaga pendidikan di Jateng. Karena penting sekali ketertiban lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di jalan," kata Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jateng, Prof Rustono, Minggu (26/12/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Ivet Semarang ini juga menuturkan, kurikulum muatan lokal ini bisa juga diterapkan di provinsi lain, tidak hanya di Jateng.
Tentunya, dengan tujuan agar angka fatalitas yang diakibatkan kecelakaan di jalan bisa berkurang drastis. Dibutuhkan peningkatan pemahaman terhadap aturan-aturan di jalan.
"Karena sayang sekali anak sekolah tidak bisa berlalu lintas, malah terjadi kecelakaan di jalan. Dengan demikian kurikulum mulok di Jateng bisa dimasukan keselamatan berlalu lintas untuk menekan angka laka lantas," jelasnya.
Guru besar yang tergabung pada Forum Komunikasi Guru Besar dan Dosen Putera Puteri Brebes atau Yayasan Rumah Cinta Brebes ini mengatakan Gerakan Keselamatan Lalu Lintas (Gerlantas) ini juga disokong sepenuhnya oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik yang merupakan senator dari Jateng.
Prof Rustoyo menjelaskan, nantinya muatan lokal keselamatan berlalu lintas bisa berdiri sendiri atau disisipkan pada muatan lokal yang sudah ada.
Keselamatan berlalu lintas ini juga bisa dimasukan ke dalam unsur lokal seperti halnya Bahasa Jawa.
Namun, ia berharap bisa menjadi muatan lokal dengan unsur nasional, artinya dipakai di seluruh Indonesia. (*)