Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mengapa 3 Oknum TNI Buang Jasad 2 Sejoli yang Tertabrak ke Sungai? Ahli Sebut Ada 3 Kemungkinan

Namun, hingga kini motif pelaku membuang jasad sejoli yang ditabraknya, masih menjadi misteri.

GOOGLE
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJATENG.COM - Tiga oknum TNI terlibat dalam tewasnya dua sejoli dalam kecelakaan di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Korban diduga dibuang pelaku ke Sungai Serayu.

Baca juga: Alfiansyah Tewas Ditembak dengan Airsoftgun dalam Bentrokan 2 Kelompok Remaja di Percut Sei Tuan

Diketahui, pelaku adalah tiga oknum TNI yang masing-masing berinisial Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.


Kini ketiga oknum tersebut telah dilakukan penahanan dan terancam sanksi pemecatan.

Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). (Instagram @infojawabarat)

Namun, hingga kini motif ketiga pelaku membuang jasad sejoli setelah sempat menabraknya, masih menjadi misteri.

Terkait kasus ini, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut perlu pendalaman investigasi untuk mengetahui motif ketiga oknum itu membuang jasad sejoli ini.

Ia menilai tindakan pelaku tidak masuk akal.

Semestinya, mereka bisa membawa kedua jasad sejoli ini ke rumah sakit, bukan malah ke tempat lain.

"Situasi yang sangat tidak biasa ini memunculkan pertanyaan besar apa yang membuat manusia atau pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatan sungguh-sungguh tidak terduga," ucap Reza, dikutip dari tayangan YouTube Metro TV News, Sabtu (25/12/2021).

 
Reza menyebut ketika tiga terduga pelaku dalam keadaan waras dan sehat, maka ada tiga kemungkinan hal yang perlu diinvestigasi lebih dalam.

Hal pertama, yakni memeriksa apakah terduga pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kedua, perihal apakah terduga pelaku di bawah pengaruh alkohol alias minuman keras.

Kemudian, yang ketiga, kemungkinan terduga pelaku menutupi tindakan pidana yang ia perbuat lainnya.

"Pertama, penyalahgunaan narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved