Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bocah SD Meninggal Diduga Akibat Bullying di Sekolah, Pesan Terakhirnya ke Ibu Jadi Tanda

Seorang murid sekolah dasar (SD) meninggal dunia diduga akibat bullying atau perundungan.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI PERUNDUNGAN: Seorang murid sekolah dasar (SD) meninggal dunia diduga akibat bullying atau perundungan di Kota Pekanbaru, Riau. Bocah berinisial MAR, murid kelas 6, diduga menjadi korban bullying di sekolahnya, salah satu SD negeri di Pekanbaru, di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya. (SHUTTERSTOCK) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang bocah SD menjadi korban perundungan di sekolahnya di Pekanbaru, Riau.
  • Bocah tersebut mengalami kelumpuhan otak hingga akhirnya meninggal.
  • Korban sempat menyampaikan pesan terakhir kepada ibunya

 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Seorang murid sekolah dasar (SD) meninggal dunia diduga akibat bullying atau perundungan di Kota Pekanbaru, Riau.

Bocah berinisial MAR, murid kelas 6, diduga menjadi korban bullying di sekolahnya, salah satu SD negeri di Pekanbaru, di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya.

Pelaku diduga adalah teman sekelasnya.

Baca juga: Di Balik Kisah Siswa SMPN Tangsel yang Diduga Dibully hingga Meninggal: Asal Nulis Ditendang

Sebelum meninggal dunia, korban sempat menyampaikan pesan kepada ibunya.

Ternyata, itu adalah pesan terakhirnya.

"Korban menyampaikan pesan kepada ibunya, minta untuk dimandikan dan digelarkan tikar karena nanti rumah akan ramai," ungkap kuasa hukum keluarga korban, Suroto, saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Minggu (23/11/2025) malam.

Pada Minggu sekitar pukul 02.00 WIB, korban meninggal dunia.

"Korban mengembuskan napas terakhirnya pada saat keluarganya tertidur," ucap Suroto.

Diberitakan sebelumnya, murid salah satu SD negeri di Pekanbaru, Riau, meninggal dunia diduga akibat di-bully, Minggu (23/11/2025).

Korban MAR meninggal dunia usai diduga di-bully di sekolahnya.

Pihak keluarga telah menunjuk kuasa hukum dari Tim Advokat Pejuang Keadilan (Tapak) Riau untuk mengusut kasus ini secara hukum.

"Awalnya, keluarga korban tidak ingin mengangkat persoalan ini, apalagi sampai menunjuk kuasa hukum," ujar kuasa hukum keluarga korban, Suroto, saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Setelah mendapat masukan bahwa kejadian ini perlu diangkat agar ada evaluasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, pihak keluarga korban bersedia.

Pihak kuasa hukum memberikan bantuan hukum tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved