Lawan Covid19
Omicron Meluas, Pemerintah Perketat Pengawasan Pintu Masuk
Pemerintah, kata Luhut, akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk ke Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron di Indonesia kini telah mencapai 46 kasus.
Hampir seluruh kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 27 Pasien, Kebanyakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
"Hampir seluruhnya adalah pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara.
Sisanya adalah petugas di wisma Atlet," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).
Luhut mengatakan secara global kasus Omicron semakin meluas.
Varian yang pertama kali ditemukan di Afrika tersebut kini telah terdeteksi di 115 negara.
"Total kasusnya mencapai lebih dari 184 ribu," katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah, kata Luhut kembali mengingatkan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan untuk sesuatu yang sangat penting.
Jika hanya ingin liburan, Luhut menyarankan untuk pergi ke tempat wisata di domestik.
"Selain lebih aman dari serangan Omicron, tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan tempat wisata di luar negeri.
Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestic," katanya.
Pemerintah, kata Luhut, akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk ke Indonesia.
Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina.
"Langkah antisipasi telah dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun depan," pungkasnya. (*)