Berta Nasional
Data Diri Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat: Tidak Ada Keteledoran
Dokumen tersebut merupakan daa dir atau keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
TRIBUNJATENG.COM - Beredar foto dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang menjadi bungkus gorengan viral di media sosial.
Satu di antara akun yang mengunggah foto dokumen tersebut adalah akun Twitter @howtodresvvel.
Dokumen tersebut merupakan daa dir atau keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
Pada kop surat keterangan tersebut tercantum Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Surat keterangan itu dikeluarkan pada 20 Januari 2014, dan ditandatangani oleh Camat Pangandaraan saat itu, H Suryanto.
Terkait dengan hal itu, Susi, Camat Pangandaran hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut angkat bicara.
Susi: Harus Protes ke Mana
Susi turut menanggapi terkait viralnya dokumen miliknya yang dijadikan bungkus gorengan.
Hal itu disampaikan Susi melalui akun Twitter-nya, @susipudjiastuti, Senin (27/12/2021).
Dia mengatakan, beberapa hari ini dia di-mention, DM dan lainnya terkait foto viral itu.
Mereka menanyakan pendapatnya terkait hal tersebut.
"Saya harus berpendapat apa?" kata Susi, seperti dilansir Kompas.com.
Dia justru balik bertanya. Kata dia, bukannya hal seperti itu sudah biasa terjadi.
Susi juga merasa bingung, harus protes ke mana dan siapa jika mengalami hal seperti ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Surat-keterangan-dengan-foto-mantan-Menteri-Kelautan-dan-Perikanan-RI-Susi-pudjiastuti.jpg)