Berta Nasional
Data Diri Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat: Tidak Ada Keteledoran
Dokumen tersebut merupakan daa dir atau keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.
Menurutnya, kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan.
"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," ungkapnya.
Sehingga, ia memastikan beredarnya foto dokumen Susi sebagai bungkus gorengan bukan kesalahan staf.
Staf pun merasa tidak ada yang membuang dan menjual berkas pribadi.
"Insyallah tidak ada keteledoran (petugas arsip). Tidak ada penjualan arsip bahkan buang arsip," tutur dia.
Kemendagri turut menanggapi
Diberitakan Kompas.com, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen tersebut semestinya dipegang oleh warga yang diberikan setelah diberikan Dinas Dukcapil setempat.
"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," kata Zudan dalam keterangannya, Senin.
Zudan menuturkan, semua dokumen yang memiliki NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik.
Menurutnya, karena surat itu merupakan tanggung jawab warga yang menerima.
Maka harus dimusnahkan jika sudah tidak dipakai.
"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran dan Kemendagri Buka Suara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Surat-keterangan-dengan-foto-mantan-Menteri-Kelautan-dan-Perikanan-RI-Susi-pudjiastuti.jpg)