Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kapolri Video Call dengan Keluarga Korban Pencabulan yang Tangkap Sendiri Pelaku, Tanyakan Ini

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit rupanya menaruh perhatian khusus pada kasus seorang ibu yang menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya

Editor: muslimah
Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI SELATAN - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit rupanya menaruh perhatian khusus pada kasus seorang ibu yang menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.

Kapolri bahkan sempat melakukan video call dengan ibu asal Bekasi tersebut.

Hal ini diceritakan DR (34), ibu korban berinisial S (11) di kediaman orangtuanya di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/12/2021) kemarin.

Kapolri kata dia, ingin mendengar langsung kronologi sebenarnya terkait kabar yang sempat membuat heboh tersebut.

Baca juga: Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya karena Disuruh Polisi, Kini Si Ibu Malah Minta Maaf

Baca juga: Polisi Akhirnya Rilis Sketsa Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Ini Ciri-cirinya

"Iya kami video call dengan Pak Kapolri, Alhamdulillah dapat respon positif dari beliau," kata DR.

DR menceritakan secara gamblang apa yang dialami, termasuk mengungkapkan kronologi penangkapan secara mandiri lantaran takut pelaku kabur ke Surabaya.

"Kami juga sudah cerita yang sejujur-jujurnya apa yang kami alami, sudah diproses dan kami berterima kasih sudah dibantu proses hukumnya," jelas DR.

Hal yang sama diutarakan FN yang juga anggota keluarga korban, DR sama sekali tidak bermaksud menjelekkan intstitusi kepolisian saat bercerita ke awak media perihal komplain penangkapan pelaku.

"Karena kami cerita berdasarkan apa yang sudah alami dan kami betul-betul tidak ada maksud menjatuhkan kinerja dan citra kepolisian. Kami minta maaf atas masalah yang terjadi," ucap FN.

Sebelumnya diberitakan, DR sempat kecewa dengan perlakuan polisi saat menangani kasus anaknya.

Sebab, ia diperintahkan menangkap sendiri terduga pelaku berinisial A (35). 

DR melapor pada Selasa (21/12/2021) dini hari, pagi harinya ia mengantar putrinya S untuk visum di RSUD Kota Bekasi

Saat mengurus visum, ia ditelpon ketua RT bahwa terduga pelaku hendak kabur ke Surabaya menggunakan kereta. 

Informasi itu sempat dia sampaikan ke polisi, tapi pihak kepolisian belum dapat bertindak lantaran masih menunggu alat bukti sebagai dasar penangkapan. 

Khawatir pelakunya benar-benar kabur, DR bersama keluarga lantas mengambil jalan cepat dengan mengamankan pelaku di Stasiun Bekasi lalu di bawa ke polres.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved