Berita Demak
Terbongkar, Pelaku Penculikan-Pembunuhan Balita di Demak Juga Cetak Uang Palsu Ratusan Juta
Polres Demak menangkap tujuh pelaku pencetak-pengedar uang Rupiah palsu yang totalnya jika uang itu asli bisa mencapai nilai hingga ratusan juta.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polres Demak menangkap tujuh pelaku pencetak-pengedar uang Rupiah palsu yang totalnya jika uang itu asli bisa mencapai nilai hingga ratusan juta.
Para pelaku itu sudah setahun mencetak uang palsunya di sebuah kontrakan di Mangunjiwan Kabupaten Demak.
Terbongkarnya sindikat uang palsu tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan Polisi dari pembunuhan terhadap seorang balita bernama Raden Darma Wijaya (1 tahun 9 bulan) pada 21 Desember 2021 lalu.
Pada pemberitaan sebelumnya, di kontrakan daerah Mangunjiwan tersebut juga para pelaku juga mengeroyok ayah Raden Darma dan menyandera anaknya.
Baca juga: Banyak Bangunan Kuno Tersebar, Banjarnegara Didorong Punya Perda Cagar Budaya
Baca juga: Pratama Arhan Absen di Laga Final Piala AFF, Keluarga Tetap Dukung Kemenangan Timnas
Terungkap para pelaku melakukan kejahatannya di sana selama setahun.
“Setelah kami lakukan penyidikan di rumah kontrakan pelaku, terdapat alat-alat percetakan berupa komputer, alat press, printer dan sebagainya,” ungkap Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu (29/12/2021).
Total uang palsu yang sudah diedarkan sebanyak Rp 600 juta.
Ketujuh pelaku tersebut yakni M Nasirun (33), M Saerofi alias Doyok (30) yang membunuh Raden Darma, M Khoirul Anwar (24), M Rifqi Rosadi, dan Wono Khoirun
Semula empat pelaku ditangkap di Kota Semarang seusai peristiwa pembunuhan terhadap balita tersebut.
Kemudian tiga pelaku sisanya ditangkap di Kendal.
“Di mana di Kendal juga terdapat rumah kontrakan dengan peralatan yang sama untuk mencetak uang palsu,” imbuh AKBP Budi.
Pelaku terkenal pasal atas tindak pidana pemalsuan uang rupiah dan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Kapolres Demak, AKBP Adhy Buono, mengungkapkan bahwa Doyok bersama teman-temannya sebelumnya berencana menghabisi ayah korban, yakni Farid Efendi (42), hingga kemudian mengeroyoknya di kontrakannya di Mangunjiwan Demak.
Para pelaku diketahui memiliki masalah pribadi dengan Farid.
AKBP Budi mengatakan bahwa Farid bersama istri dan dua anaknya yang merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur, sedang berbisnis dengan para pelaku di Demak selama dua pekan terakhir.
Saat itu, Farid tengah tidur bersama Raden Darma, kemudian dipukuli oleh pelaku dengan balok kayu hingga anaknya bangun dan menangis.
“Jadi mereka takut. Saat mereka melakukan aksinya melakukan pengeroyokan kepada bapak dari anak tersebut, anak ini melihat sehingga mereka memiliki pikiran anak tersebut bisa menjadi saksi.
Anak tersebut kemudian dibawa ke mobil dan pelaku kabur ke arah Guntur,” tuturnya di Mapolres Demak, Kamis (23/12/2021) hari ini.
Ditambahkannya, berdasarkan pengakuan pelaku, saat berada di dalam mobil Raden Darma menangis sambil menjerit dan memanggil-manggil ayah dan ibunya.
Hal itu yang membuat pelaku tega membekap kemudian membunuh balita tersebut agar diam.
Para pelaku kemudian membuang jenazah Raden Darma ke sebuah semak-semak di Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur.
Baca juga: Ekonomi dan Pariwisata Mulai Menggeliat, Gus Yasin: Ini Kesempatan Bagi Pelaku UMKM
Baca juga: Head to Head Timnas Indonesia Vs Thailand, Gajah Putih Unggul Rekor Kemenangan Melawan Garuda
Dari kata Doyok, ia membunuh anak tersebut karena tidak memiliki tata krama.
“Aslinya ya aku nggak tega. Cuma beberapa hari ini nggak sopan. Bicaranya sering aneh dan kaya nggak ada tata kramanya,” katanya saat ditanya AKBP Budi.
"Kalau saat di mobil, berhubung dia teriak-teriak itu lalu takut, panik, namanya orang kan panik," kata dia lagi.
Terkait permasalahan pelaku dengan Farid, lanjut AKBP Budi, Doyok meyakini bahwa Farid memiliki ilmu hitam lantaran Doyok dan keluarganya sering merasa sakit seperti sesak napas, pegal-pegal dan lain-lain.
Selain itu, mereka mencurigai Farid karena sempat mengobrol dengan Polisi dan timbul pikiran bahwa Farid akan melaporkan para pelaku ke Polisi karena ia curiga para pelaku memproduksi uang palsu. (*)