Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Eni Rela Antre Selepas Subuh, Ratusan PPPK Guru Buru Surat Keterangan Bebas Narkotika di BNNK Kendal

Antrean mengular di Kantor BNNK Kendal yang dipadati guru dengan status PPPK.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
zoom-inlihat foto Eni Rela Antre Selepas Subuh, Ratusan PPPK Guru Buru Surat Keterangan Bebas Narkotika di BNNK Kendal
Tribun Jateng/Saiful Ma'sum
PPPK guru memadati kantor BNNK Kendal untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), Kamis (30/12/2021).

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Antrean mengular di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal yang dipadati guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sejak 28 Desember lalu.

Bahkan, mereka rela datang lebih awa

PPPK guru memadati kantor BNNK Kendal untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), Kamis (30/12/2021).
PPPK guru memadati kantor BNNK Kendal untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), Kamis (30/12/2021). (Tribun Jateng/Saiful Ma'sum)

l selepas Subuh untuk mendapatkan antrean pertama agar bisa memperoleh Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).

Seperti yang dilakukan Eni Setiowati, guru di SDN 1 Sijeruk, Kendal.

Antrean yang panjang untuk mendapatkan SKHPN membuat Eni datang ke kantor BNNK Kendal selepas Subuh.

Ia rela mengantre sejak pagi agar bisa mendapatkan kuota 100 orang setiap harinya.

Mengingat masih ada beberapa persyaratan yang harus diurus sebelum batas akhir pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 10 Januari mendatang.

Seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, dan beberapa persyaratan lainnya.

"SKHPN ini untuk pemberkasan PPPK. Dari kemarin antrenya panjang, tadi pagi jam 05.00 antre sudah panjang juga dapat nomor urut 56," terangnya, Kamis (30/12/2021).

Panjangnya antrean membuat Eni memilih pergi ke kantor BNN Provinsi Jawa Tengah atas rekomendasi dari BNNK Kendal.

Dengan harapan, bisa segera mendapatkan SKHPN agar bisa mengurus persyaratan lainnya sebelum jatuh tempo.

"Kalau ngurusnya besok-besok, jadi repot karena masih banyak yang harus diurus," katanya.

Hal yang sama juga dilakukan Aprilia Dwi Astuti, guru di SDN Sumur, Brangsong.

Meski sudah datang lebih awal, ia tidak mendapatkan kuota harian yang disediakan BNNK Kendal.

Aprilia pun bergegas ke BNN Kabupaten Batang atas rekomendasi dari BNNK Kendal.

"Di BNN Kendal hari ini penuh, diarahkan ke Semarang dan Batang. Padahal sudah ngantre dari tadi pagi," jelasnya. 

Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati menjelaskan, pihaknya membuka pelayanan bagi PPPK guru untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkotika atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kendal.

Pelayanan dibuka sejak 28 Desember lalu hingga 6 Januari 2022 mendatang.

Setiap harinya dibatasi maksimal 100 pelayanan, dengan menggandeng kantor BNN terdekat. Seperti BNNP Jawa Tengah, dan BNNK Batang.

"Karena waktunya terbatas sampai 6 Januari pelayanan, kami bersinergi dengan menggandeng kantor BNN terdekat agar pelayanan bisa maksimal," terangnya.

Setiap pemohon SKHPN, kata Anna, akan diambil sampel urin untuk dilakukan tes keterkaitan dengan narkotika.

Setiap orangnya dikenakan biaya Rp 290.000 dengan jaminan SKHPN jadi dalam satu hari.

Hal itu berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Satu hari jadi, kalau tesnya pagi, siang sudah jadi. Kalau tesnya siang, sore sudah jadi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved