Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Istri Budhi Sarwono Tolak Beri Kesaksian, KPK Sebut Eks Bupati Arahkan Langsung Pemberian Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan empat saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi

tribunnews.com
Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka. 

Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.

KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 hurufi dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ilham/tribunnetwork/cep)

Baca juga: Final AFF : Manajer Thailand Siapkan Bonus Rp 11 Miliar

Baca juga: Kisah Viral Pria Sukabumi Buat Panggung Pernikahan Putrinya di Atas Jurang

Baca juga: Kasus Omicron Kini Jadi 68 orang Kebanyakan dari Luar Negeri

Baca juga: Tersangka Klitih di Yogyakarta Mengaku Celurit Buatan Sendiri

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved