Wabah Corona
Kasus Omicron Kini Jadi 68 orang Kebanyakan dari Luar Negeri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Kasus Covid-19 varian Omicron bertambah 21, sehingga mencapai 68 kasus.
"Kita temukan ada 21. Jadi totalnya ada 68 kasus," kata Budi Gunadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/12).
Menurutnya, 21 kasus baru varian Omicron tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Kasus Omicron yang baru, kata Budi Gunadi, berasal dari Arab Saudi dan Turki, dan Uni Emirat Arab.
"Dari luar negeri, paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Arab Emirate," ungkap Budi.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Hal ini untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia semakin meluas.
"Tolong liburan di dalam saja, luar negeri risiko tinggi," ujar Budi.
Meski terus bertambah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah belum berencana melakukan pengetatan kebijakan penanganan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.
Pengetatan kebijakan belum dilakukan, meski kasus penularan Covid-19 varian Omicron terus mengalami penambahan.
Meski begitu, Muhadjir mengatakan pemerintah bakal memperketat pengawasan di tempat keramaian serta pintu masuk dari luar negeri.
"Sehingga untuk Nataru tidak ada perubahan kebijakan, hanya kita awasi lebih ketat saja, Terutama tempat kerumunan dan pintu masuk yang kemungkinan ada celah akan kita siasati lebih," ujar Muhadjir.
Muhadjir beralasan saat ini penularan varian Omicron masih terbatas dari masyarakat yang kembali dari luar negeri. Dirinya optimistis jika terjadi peningkatan kasus, tidak akan menciptakan gelombang kasus Covid-19.
Imigrasi Perketat WNA
Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, Imigrasi akan membatasi warga negera asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia.
Tindakan ini dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memperketat situasi setelah virus Corona varian Omicron masukke Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-varian-omicron.jpg)