Wabah Corona
Kasus Omicron Kini Jadi 68 orang Kebanyakan dari Luar Negeri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
"Keimigrasian juga demikian, kita juga akan terus memperketat, khususnya pada masa Covid-19 ini, dalam penanganan orang asing ada Omicron yang sekarang, kami dalam putusan yang terakhir kita akan memperketat ya, masuknya orang-orang asing terutama dari daerah-daerah yang negara itu ada Omicron-nya," katanya dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2021 Kemenkumham di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).
"Perbatasan kita juga, seperti dari Malaysia akan kita tingkatkan. Tidak hanya itu, kita juga berharap seperti arahan bapak presiden, warga negara Indonesia juga kalau boleh tolong kalau enggak urgent mengurangi bepergian keluar negeri supaya jangan terekspose," katanya.
Yason namemastikan pemerintah tentu masih melakukan evaluasi terhadap peraturan karantina.
Ia menegaskan bahwa mencegah lebih baik daripada memaksakan berpergian keluar kota ataupun negeri.
"Kembali, walaupun di karantina 10 haribahkanadarencanameningkatkantergantungevaluasinanti, lebihbaikkitamencegah, lebihbaikkitaberliburketanah air yang sekarangtingkat Covid-19-nya cukuprendah, itu juga tetapdenganprokeskesehatanmencegahkerumunan," kata Yasonna.
Omicron Berbahaya
Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa karena Omicron kini telah dimasukkan dalam kategori varian yang menjadi perhatian atau Variant of Concern (VoC), maka selayaknya harus dianggap berbahaya.
"Ya semua Variant of Concern itu berbahaya, karena begitu satu varian dimasukkan dalam kategori Variant of Concern, berarti ada hal yang serius yang berbahaya, termasuk dalam hal Omicron ini," kata Dicky.
Dicky Budiman juga menyebut meskipun varian baru virus corona (Covid-19) Omicron hanya menimbulkan gejala ringan pada penderitanya, namun tetap harus diwaspadai. Hal itu karena varian ini memiliki sifat yang jauh lebih cepat dan mudah menular dibandingkan varian pendahulunya, termasuk Delta.
Ia menegaskan bahwa penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk tetap memperketat aturan terkait penanganan Covid-19 demi menekan penularannya.(Tribun Network/fah/fit/wly)
Baca juga: Tersangka Klitih di Yogyakarta Mengaku Celurit Buatan Sendiri
Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Rilis Sketsa Wajah Pelaku, Keluarga Korban Tak Kenal
Baca juga: Tunggu Strategi Jitu Shin Tae-yong untuk Membangkitkan Skuad Timnas Indonesia, Ini Harapan Menpora
Baca juga: Semoga Pemain Timnas Indonesia Tidak Patah Semangat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-varian-omicron.jpg)