Berita Tegal
Pelaku Pengeroyokan ABK di Tegal Tertangkap, Berjumlah 4 Orang, Motif Terungkap
Polres Tegal Kota menangkap empat pelaku pengeroyokan Syarif Budiono (21), anak buah kapal (ABK) asal Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
"Perbuatan yang dilakukan para tersangka ini adalah kekerasan terhadap orang lain. Mereka dijerat Pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara," jelasnya.
Tersangka sekaligus nahkoda kapal, Cahyono mengaku, kekerasan terhadap ABK baru pertama kali dilakukannya.
Ia menganiaya karena korban saat bekerja tidak bagus.
Sementara kapal yang dinahkodainya, memiliki awak kapal sebanyak 12 ABK.
"Baru sekali ini. Karena dia kerjanya gak bagus," ujarnya singkat.
Pada pemberitaan sebelumnya, Syarif mengatakan, ia mengalami penganiayaan lantaran dianggap berani kepada juru mudi.
Ia sendiri melaut ikut kapal pencari cumi.
Setelah dianggap berani, ia dianiaya oleh para ABK kapal.
Ia mengatakan, yang mengeroyoknya ada 12 orang.
"Katanya karena saya berani dengan bos (red, juru mudi). Setelah itu saya dikeroyok," katanya.
Syarif mengatakan, ia sempat meminta tolong kepada teman satu kapalnya untuk menjelaskan kepada juru mudi.
Tetapi semua ABK nurut dan tidak ada yang berani kepada juru mudi.
Sementara penganiayaan dilakukan dengan cara ada yang menonjok, pakai kayu, hingga gagang golok.
"Kejadian di kapal pas masih kerja. Ditonjok, sampai saya tidak bisa makan," ungkapnya. (fba)