Berita Regional
WNA Rampok Mantan Bos di Bali, Minta Akses Bitcoin hingga Korban Rugi Rp5,8 Miliar
Di Kabupaten Badung, Bali, terjadi perampokan yang melibatkan warga negara asing (WNA).
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Badung, Bali, terjadi perampokan yang melibatkan warga negara asing (WNA).
Pelakunya adalah Nicola asal Italia dan Gregory asal Inggris.
Sedangkan korbannya pasangan suami istri asal Italia, Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini.
Baca juga: Wanita Jepang Ditangkap Setelah Putranya Tewas Terjatuh dari Tangga Darurat Hotel
Nicola sendiri merupakan mantan karyawan korban.
Kronologi
Dihimpun dari Tribun-Bali.com, kejadian ini bermula pada Kamis 11 November 2021 pukul 03.00 Wita.
Saat itu kedua korban menginap di villa Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.
Saat perampokan berlangsung, istri korban terbangun karena mendengar suara ledakan, bahkan ia melihat sudah ada para pelaku yang tengah menyekap suaminya.
Dalam keterangan korban, pelaku saat itu berada di vila menggunakan pakaian serba hitam-hitam, bahkan sarung tangan dan penutup kepala yang digunakan serba hitam.
Korban Camilla saat terbangun kemudian ditodong menggunakan pisau belati lalu diikat tangan dan kakinya menggunakan lakban serta menutup mulut.
Bobol handphone korban
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, saat beraksi pelaku pelaku mengambil enam ponsel korban.
Mereka juga mengambil satu ponsel yang berisi akun Bitcoin korban dan meminta kata sandinya.
Korban tak berdaya karena terus diancam dan dipukul pelaku.
"Selanjutnya korban memberi tahu password handphone tersebut," kata Jansen, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/12/2021).