Berita Purbalingga
Inara, Anak Pengidap Cerebral Palsy di Purbalingga Butuh Bantuan, Sudah Dua Tahun Tidak Bisa Terapi
Inara Ziya Andriyani (6) anak pasangan Teguh dan Kustinah warga RT 3 RW 2 Desa Karanggedang, Kecamatan Karanganyar, hanya bisa tergeletak.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Inara Ziya Andriyani (6) anak pasangan Teguh dan Kustinah warga RT 3 RW 2 Desa Karanggedang, Kecamatan Karanganyar, hanya bisa tergeletak lemah tidak berdaya.
Bahkan hanya untuk berbicarapun ia sulit.
Padahal teman sebayanya sedang lincah-lincahnya berlarian dan bermain di halaman rumah.
Kondisinya belum membaik, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 membuat Inara penderita Cerebral Palsy (CP) berhenti menjalani terapi.
Baca juga: Ungkapan Bahagia Jacksen F Tiago Bawa Persis Solo Promosi ke Liga 1 dan Juara Liga 2
Baca juga: Klasemen Liga Inggris Setelah Pekan 20, Manchester City Tak Terkejar, Chelsea dan Liverpool Terjegal
Inara yang genap berusia 6 tahun pada 21 Desember 2021 ini hanya bisa tiduran.
Kalaupun duduk, harus dibantu, itupun berposisi duduk sandaran.
Makanan yang bisa masuk ke tubuhnya hanya makanan halus.
Protein nabati berupa sayuran selalu ditolak tubuhnya.
"Saat ini masih pakai Pampers dan makan makanan lembut seperti nasi diblender dicampur serelac.
Kalau yang sayur-sayuran suka muntah.
Saya terimakasih mendapat bantuan dari pemerintah, bantuan ini buat beli pempers Inara," ujar Kustinah (40) ibu Inara.
Inara menerima program bantuan Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang diserahkan Wakil Bupati Sudono, di aula Kecamatan Karanganyar, Jumat (31/12/2021).
Berbeda kondisinya dengan Muhammad Zaka (3) saudara kembarnya tidak tertolong saat lahir.
Anak ini lahir dengan berat badan kurang dan lingkar kepala kecil.
Akibatnya mengalami keterlambatan pertumbuhan secara fisik.
Anak Sutiwo (30) yang berprofesi sebagai buruh tani warga Desa Bantarbarang Kecamatan Rembang ini belum bisa bicara maupun berjalan.
Muhammad Zaka merupakan salah satu penerima bantuan bagi ODKB.
"Alhamdullilah saya berterimakasih sekali kepada pemerintah Purbalingga.
Semoga bantuannya itu dapat membantu kita semuanya.
Bantuan ini saya khususkan untuk merawat anak pertama saya ini," ungkapnya.
Pemkab Purbalingga menyalurkan bantuan bagi ODKB di wilayah Kecamatan Karanganyar sebanyak 19 orang, Kertanegara 28 orang, Rembang 10 orang.
Penyaluran bantuan ini berbarengan dengan berbagai bantuan Kesra seperti pimpinan ponpes, guru ngaji, guru madin, P3N, PAI Non PNS, Bansos Penderes, Bansos Yatim Piatu dan lainnya.
Baca juga: Klasemen Liga Inggris Setelah Pekan 20, Manchester City Tak Terkejar, Chelsea dan Liverpool Terjegal
Baca juga: Kejahatan di Banyumas Tahun 2021 Menurun 41.4 Persen, Ada Kasus Pencabulan yang Libatkan 1 Keluarga
Wakil Bupati Purbalingga H Sudono, menjelaskan, bantuan untuk penderita ODKB berupa uang senilai Rp 300 ribu per bulan.
Bantuan ini dicairkan setiap 6 bulan sekali melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DinsosdaldukKBP3A).
"Jangan dilihat nominalnya, tapi dilihat dari kepedulian pemerintah terhadap warganya yang menderita ODKB, semoga bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik," jelasnya. (*)