Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Innalillahi Wainnalillahi Rojiun, Rudiyanto Satpol PP Kota Tegal Meninggal Dunia saat Bertugas

Rudiyanto (50), anggota Satpol PP Kota Tegal, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan dr Cipto Mangunkusumo.

Pemkot Tegal
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara langsung melayat ke rumah duka, Jumat (31/12/2021).  

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Rudiyanto (50), anggota Satpol PP Kota Tegal, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan dr Cipto Mangunkusumo, Kota Tegal, Jumat (31/12/2021). 


Almarhum meninggal dunia saat hendak menjalankan tugas operasi protokol kesehatan di Polder Bayeman. 


Almarhum meninggalkan seorang istri Kasmahwati (46), dua orang anak Dito Ade Pratama (19) dan Uly Amrina (26), serta menantu Deni Hermawan dan seorang cucu Arsy.

 

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara langsung melayat ke rumah duka. 


Ia menyampaikan, ucapan belasungkawa kepada keluarga almarhum. 


Juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian almarhum selama mengabdi di Pemerintah Kota Tegal


Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi mengatakan, Pemkot Tegal kehilangan sosok Satpol PP yang disiplin. 


Almarhum juga merupakan sensei karate yang disiplin dan berintegritas tinggi. 


"Saya tahu persis siapa beliau, dari mulai CPNS. Betul-betul orang baik dan berprestasi. 


Beliau meninggal dalam melaksanakan tugas. Pahlawan satgas Covid-19, orangnya bijak dan tegas" kata Johardi dalam rilis yang diterima tribunjateng.com. 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved