Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tol Yogya Solo

Kabar Terbaru Pengadaan Lahan Tol Yogyakarta Solo

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Solo terus berlanjut.

Editor: sujarwo
Ist./Tribunjogja.com
Rute Jalur Tol Yogyakarta-Bawen. Tol ini nantinya akan terhubung dengan Tol Yogyakarta-Solo 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut adalah kabar terbaru proyek pembangunan Tol Yogyakarta-Solo. 

Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Yogyakarta-Solo terus berlanjut.

Warga di empat padukuhan di Kelurahan Purwomartani Kalasan yang lahannya terdampak tol telah menerima uang ganti rugi (UGR).

Proyek strategis nasional pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar) (IST)

UGR itu berikan setelah dilakukan musyawarah bentuk ganti rugi.

Unuk selanjutnya padukuhan Temanggal 1 segera menyusul menerima pembayaran.

Lurah Purwomartani Kalasan, Samiono mengatakan, wilayah Purwomartani yang terdampak proyek pembangunan Tol Yogyakarta-Solo ada di sembilan Padukuhan.

Antara lain, padukuhan Karanglo, Kadirejo I, Kadirejo II, Temanggal I, Temanggal II, Somodaran, Babadan dan Cupuwatu II.

Dari 9 padukuhan tersebut, 4 padukuhan di antaranya sudah pencairan ganti rugi yaitu, Temanggal II, Kadirejo II, Kadirejo I, dan Cupuwatu II.

"Sekarang ditambah yang akan dekat Temanggal I, Ini baru musyawarah bentuk ganti rugi dan baru akan (pembayaran)," kata dia, ditemui dalam kegiatan musyawarah bentuk ganti rugi atas objek untuk pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo di Balai Kalurahan Purwomartani, Kamis (30/12/2021).

Menurut dia, mayoritas warga Purwomartani mendukung adanya pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Namun demikian, ada pula warga yang menolak.

Ia bercerita, dari beberapa padukuhan yang sudah pembayaran uang ganti rugi, ada dua orang yang keberatan.

Hingga kini, sedang proses ditingkat Kasasi. Samiono mengatakan, warga keberatan, karena nominal ganti rugi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.

"Tapi mayoritas mendukung. Karena yang sudah bayaran, yang naik sampai pengadilan hanya dua. Akhirnya yang satu mau menerima walaupun sudah sampai kasasi, yang satunya sampai sekarang di Kasasi belum ada pengumuman," jelas dia.

Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembang, Kantor Wilayah BPN DIY Margaretha Elya Lim Putraningtyas mengatakan, wilayah Temanggal I, ada 109 bidang yang terdampak tol dengan 112 pihak yang berhak (PYB).

Semua bidang tanah tersebut telah melewati tahap identifikasi dan inventarisasi serta appraisal.

Total ganti untung yang akan dibayarkan kepada warga Temanggal I lebih dari Rp125 miliar.

Menurutnya, dokumen pemberkasan untuk pengadaan tanah di Temanggal 1 mayoritas sudah lengkap. Meskipun masih ditemui ada yang kurang. Misalnya, surat kuasa bukan yang berhak.

"Padahal aturannya surat kuasa harus ada hubungan darah. Sampai saat ini tidak ada masalah," kata dia.
 
Musyawarah bentuk ganti rugi bagi warga Temanggal 1 ini dilaksanakan bertahap selama dua hari.

Pelaksanaannya mengedepankan Protokol Kesehatan. Setelah musyawarah, tahap selanjutnya adalah validasi dokumen kemudian disahkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) lalu pembayaran.

Mayoritas warga Temanggal 1 memilih bentuk ganti rugi aset yang terdampak tol dibayar dengan uang. Karena dianggap lebih fleksibel.

Lebih lanjut, Elya mengatakan, di wilayah Kalurahan Purwomartani ada 9 padukuhan yang terdampak tol.

Hasil inventarisasi hingga tanggal 30 November, ada sebanyak 947 bidang dari data awal 639 bidang.

Tahapapnnya sudah dilakukan pengumuman. Sementara, yang sudah diappraisal sebanyak 582 bidang. Di mana 421 bidang di antaranya sudah dilakukan musyawarah bentuk ganti kerugian atas objek terdampak.

"Awal tahun 2022, (musyawarah bentuk ganti rugi) ini akan dikebut untuk kelanjutannya," kata dia. ( Tribunjogja.com/ Ahmad Syarifudin )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved