Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

3.000 Liter Minuman Keras Hasil Penggerebekan Dibuang ke Kanal di Afghanistan

Di Afghanistan, sekitar 3.000 liter minuman keras dibuang ke sebuah kanal di Kabul.

GOOGLE
Ilustrasi miras 

TRIBUNJATENG.COM - Di Afghanistan, sekitar 3.000 liter minuman keras dibuang ke sebuah kanal di Kabul.

Hal itu dilakukan oleh sebuah tim agen intelijen.

Badan mata-mata Afghanistan menyampaikannya pada Minggu (2/1/2022), ketika otoritas baru Taliban menindak penjualan alkohol.

Baca juga: 5 Berita Populer: Pemuda Jogja Dikejar Klitih hingga Kasus Perselingkuhan Askara Harsono

Rekaman video yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Intelijen (GDI) menunjukkan agennya menuangkan alkohol yang disimpan dalam tong ke dalam kanal setelah menyitanya dalam penggerebekan di ibu kota.


"Muslim harus benar-benar tidak membuat dan menjual alkohol," kata seorang pejabat intelijen dalam rekaman yang diposting agensi tersebut di Twitter, sebagaimana dilansir dari CNA.

agennya menuangkan alkohol ke kanal
Tangkapan layar video yang dirilis Direktorat Jenderal Intelijen (GDI) menunjukkan agennya menuangkan alkohol ke kanal. (Foto: Twitter/Ditjen Intelijen).

Tidak diketahui jelas kapan penggerebekan dilakukan atau kapan tepatnya alkohol dihancurkan.

Akan tetapi sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh badan tersebut mengatakan tiga pengedar ditangkap selama operasi tersebut.

Menjual dan mengonsumsi alkohol dilarang bahkan di bawah rezim yang didukung Barat sebelumnya, tetapi Taliban lebih keras dalam menentangnya.

Sejak kelompok Islamis merebut kekuasaan pada 15 Agustus, frekuensi penggerebekan, termasuk terhadap pecandu narkoba, telah meningkat di seluruh negeri.

Kementerian Pemerintah Taliban untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan juga telah mengeluarkan beberapa pedoman yang membatasi hak-hak perempuan. 
Aturan Perjalanan untuk Wanita

Taliban membuat aturan baru yang melarang wanita Afghanistan berpergian jauh tanpa ditemani oleh kerabat dekat pria.

Aturan Taliban tersebut menuai banyak kecaman.

Melansir Al Jazeera, Otoritas Taliban Afghanistan mengatakan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak boleh ditawari transportasi darat kecuali mereka ditemani oleh kerabat dekat laki-laki.

Pedoman tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan pada hari Minggu (26/12/2021).

Mereka juga meminta pemilik kendaraan untuk menolak tumpangan kepada wanita yang tidak mengenakan jilbab.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved