Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Hari Ini, Polda Jabar Agendakan Panggil Habib Bahar Terkait Ujaran Kebencian

Hari ini, Senin (3/1/2021), Polda Jawa Barat memanggil Habib Bahar bin Smith terkait kasus dugaan ujaran kebenciaan.

Editor: m nur huda
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Habib Bahar bin Smith menjalani sidang ketiga dalam kasus penganiayaan dua remaja di Kabupaten Bogor dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum terdakwa, di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Rabu (6/3/2019). JPU meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Habib Bahar bin Smith. 

Saksi yang diperiksa berasal dari saksi ahli hingga saksi pelapor yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Jadi seluruhnya ada 34 saksi," katanya.

Selain itu, polisi juga telah melakukan penggeledahan rumah pelaku penyebar video Bahar.

Direktur Ditreskrimsus Polda, Kombes Arif Rachman, mengatakan dalam penggeledahan itu, polisi melakukan penyitaan sejumlah barang bukti seperti ponsel dan laptop.

Arif tidak menyebut secara rinci, di mana lokasi penggeledahan dilakukan.

"Menyita berupa satu unit HP kemudian satu unit laptop kemudian menyita juga satu akun chanel media YouTube atas nama TR kemudian satu buah email itu yang kami sita sebagai barang bukti," ujarnya, Jumat (31/12/2021), dikutip dari TribunJabar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Bahar bin Smith Hari ini Dipanggil Polda Jabar, Ini Kronologi Kasus yang Membelitnya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved