Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kabur dari Kantor Polisi, Tersangka Pencabulan Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Sebelumnya, M berhasil melarikan diri dari Polres Metro Bekasi, Jawa Barat dengan cara membobol plafon, Jumat (31/12/2021) petang.

bbc
Ilustrasi jenazah 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan M menjadi tersangka karena melakukan kejahatan seksual terhadap anak, Rabu (29/12/2021) lalu.

"Kejadian Pada saat korban sedang bermain di sekitar lokasi, pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai pemulung," kata Aloysius dalam keterangannya.

Pelaku lalu menghampiri korban, ia lantas mengiming-imingi uang Rp 5.000 agar remaja berusia 15 tahun tersebut mau diajak ke sebuah toilet umum.


Setibanya di toilet umum, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp 2000.

Jumlah tersebut berbeda dengan yang sebelumnya telah dijanjikan.

"Pelaku lalu membekap, memaksa tindakan oral kepada korban dilokasi WC umum tersebut," jelas Aloysius.

Tindakan pelaku mekin beringas, dia lalu membuka paksa celana korban dan melakukan tindakan sodomi.

"Setelah kejadian itu korban langsung melapor ke keluarganya, lalu diteruskan ke kami (kepolisian) untuk dilakukan penyelidikan," paparnya.

"Pada Kamis, 30 Desember, kami melakukan penangkapan dan penahanan tersangka," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.

"Ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5.000.000.000," kata Aloysius. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Tersangka Pencabulan Kabur Dari Ruang Pemeriksaan Hingga Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Baca juga: Hasil Chelsea Vs Liverpool: Sama Kuat 2-2

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved