Berita Artis
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ajukan Pledoi Minggu Depan
Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bula
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ajukan Pledoi Minggu Depan
TRIBUNJATENG.COM - Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handri Dwi Z dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Atas tuntutan tersebut Gaga meminta nota Pembelaan atau pledoi selama seminggu ke depan.
Seperti yang diketahui, Gaga Muhammad resmi ditetapkan tersangka terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan luka berat, Selasa (7/12/2021).
Gaga dilaporkan oleh mantan pacarnya, Laura Anna pada awal tahun 2021.
Keduanya mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2019.
Laura Anna divonis lumpuh.
Pada Juli 2020, hubungan keduanya kandas.
Laura Anna sendiri meninggal pada Desember 2021.
Pada awal 2021, keluarga Laura Anna sempat mengajukan somasi ke Gaga Muhammad.
Laura menyebut Gaga mabuk.
Sementara itu, Gaga Muhammad pernah membantah.
Mantan kekasih selebgram Awkarin itu membantah tudingan Laura bahwa dia mengemudi dalam kondisi mabuk.
"Kalau mabuk, itu lumayan jauh loh nyetirnya. Kecuali dari Blok M, kecelakaan di Senopati, tapi ini dari Blok M, kecelakaannya baru di Tol Jagorawi dan sudah mau keluar tol," kata Gaga Muhammad di channel YouTube-nya.