Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ajukan Pledoi Minggu Depan

Mantan pacar Laura Anna, Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bula

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram/ edlnlaura
Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Ajukan Pledoi Minggu Depan 

 

 

Laura Anna Lumpuh Seusai Kecelakaan dengan Gaga, Divonis Dislokasi Tulang Leher


Gaga dilaporkan oleh mantan pacarnya sendiri, Laura Anna.

Dalam kecelakaan pada tahun 2019 tersebut, Laura Anna mengalami lumpuh hingga sekarang.

Laura divonis menderita Servikal Vertebat Disslocation atau dislokasi tulang leher.

Dikutip dari Study, Dislokasi Tulang Leher adalah cedera pada area tulang belakang yang menyebabkan tulang belakang bergerak atau bergeser dari lokasi normalnya.

Dislokasi sendiri adalah kondisi ketika tulang keluar atau bergeser dari posisi normalnya pada sendi. Semua persendian yang ada di tubuh dapat mengalami dislokasi, terutama saat terjadi benturan akibat kecelakan berkendara atau terjatuh ketika berolahraga.

Dislokasi sebaiknya ditangani dengan cepat, karena jika tidak, sejumlah komplikasi serius dapat muncul. Salah satunya adalah kerusakan saraf yang ada di daerah sendi.

Dislokasi di bagian leher dapat menyebabkan kelemahan, kekakuan, mati rasa pada bahu, lengan dan tangan. Dengan kata lain dapat menyebabkan kelumpuhan, seperti kondisi lumpuh yang dialami Laura Anna.

Kisah cinta Gaga Muhammad dan Edelenyi Laura Anna sendiri harus kandas saat Laura Divonis lumpuh pada Juni 2020.

Keduanya mengalami kecelakaan di Sudirman Jakarta pada 7 Desember 2019.

Setelah dua tahun berlalu, Laura saat itu masih belum pulih.

Laura pun menuntut pertanggungjawaban mantan kekasihnya Gaga Muhammad karena dianggap telah membuatnya lumpuh.

Laura Anna memakai kursi roda datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk mengikuti jalannya sidang, Kamis (2/12/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved