Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Jawaban Herry Wirawan Berbelit-belit di Persidangan Saat Ditanya Alasan Tiduri 13 Santriwati

Sosok Herry Wirawan (36), pelaku rudapaksa 13 santriwati hingga 8 di antaranya hamil dan melahirkan hingga kini masih jadi bulan-bulanan masyarakat.

Editor: galih permadi
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Herry Wirawan, guru ngaji bejat yang rudapaksa 12 santriwati di bawah umur hingga hamil. 

Akibat perbuatan tersebut, istri Herry sampai mengalami trauma.

"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa."

"Dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep.

2. Istri Trauma, Pertumbuhan Anaknya Sampai Tidak Normal

Saat sedang hamil besar, Istri Herry mengalami trauma saat mengetahui suaminya memperkosa sepupunya sendiri.

Hal tersebut bahkan sampai berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya.

Asep mengatakan, anak yang lahir saat istri Herry mengalami trauma pertumbuhannya tidak normal.

"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal," katanya.

3. Istri Herry Curiga, Tapi Disuruh Diam

Asep menambahkan, sebelum mengetahui Herry memperkosa sepupunya sendiri, istri Herry Wirawan sempat menaruh curiga.

Oleh sebab itu, sang istri menanyakan kepada pelaku, tetapi ia justru diminta diam.

"Jadi begini, namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku."

"Ia (pelaku) menjawab, 'itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak. Selesai'," ucap Asep.

Saat ini, lanjut Asep, kondisi istri pelaku masih terlihat mengalami trauma.

"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved