Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bocah SD Dirudapaksa saat Ambil Paket di Rumah Seorang Pemuda di Tulang Bawang

Bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menjadi korban rudapaksa.

Tribunwow
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Bocah kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, menjadi korban pelecehan seksual.

Pelakunya seorang pemuda berinisial SM (22).

Peristiwa itu bermula saat korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil paket.

Baca juga: 207 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sekolah, Mayoritas di Asrama dan Dilakukan Guru


Namun, pelaku menarik korban ke kamar dan melancarkan perbuatan bejatnya.

Setelah merudapaksa, korban diberi sejumlah uang.

Pelaku juga meminta celana dalam milik korban.

Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini, ditangkap hari Minggu (26/12/2021), pukul 20.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya.

"Pemuda tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Tunggal Jaya," ujar Kapolsek Banjar Agung, Kompol Abdul Mutolib, Senin (03/01/2011).

Terungkapnya kasus ini, lanjut Kompol Mutolib, berdasarkan laporan dari bapak kandung korban berinisial A (44), warga Kecamatan Banjar Margo, ke Mapolsek Banjar Agung.

 
"Laporan A ini setelah mendapatkan cerita langsung dari anak kandungnya yang merupakan perempuan berinisial E (11)," ungkap Abdul Mutolib.

Menurut keterangan dari pelapor, bahwa anaknya yang masih berstatus pelajar kelas 5 SD telah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh pelaku di dalam kamar rumahnya.

Kapolsek menjelaskan, mulanya korban pada hari Minggu (26/12/2021), pukul 13.00 WIB, datang sendirian ke rumah pelaku untuk mengambil paket.

Saat sedang mengambil paket tiba-tiba lengan kanan korban ditarik oleh pelaku dan mulut korban dibekap oleh pelaku dengan tangan kirinya.


Sementara tangan kanan pelaku menarik korban hingga masuk ke dalam kamar pelaku.

Setelah berada di dalam kamar, pelaku mengancam tidak akan memberikan paket bila korban tidak mau menuruti kemauannya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved