Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis Jember Dirudapaksa Setelah Dicekoki Miras Pria yang Baru Dikenalnya di Medsos

"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku meninggalkan korban. Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga."

bangkapos/net
Ilustrasi 

Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga.

Sampai akhirnya diantar pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Subagio, Selasa (4/1/2022).


Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.

Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya awal Januari 2022, polisi menangkap FH.

Polisi menerapkan Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76 Huruf E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kepada FH. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis Jember Jadi Korban Tindak Asusila Setelah Dicekoki Miras, Korban Kenal Pelaku Lewat Facebook

Baca juga: Mengaku Tak Punya Uang, Sepasang Bule Rusia Nekat Panjat Pagar demi Bisa Masuk Candi Prambanan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved