Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Satgas Madago Raya Tembak Mati Teroris Poso Ahmad Panjang

Seorang buronan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang tewas ditembak.

Tayang:
ilustrasi penembakan 

Kapolda pun menegaskan agar sisa DPO saat ini, bisa menyerahkan diri secara baik-baik.

"Sejak Ali Kalora tertembak, saya selalu mengimbau kalau bisa menyerahkan diri (sisa DPO, red)," kata Rudy.

Sepeninggal Ahmad Panjang, kini sisa DPO teroris Poso tinggal 3 orang.

Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas dan Suhardin alias Hasan Pranata.

Dimakamkan di TPU Poboya

Rencananya jenazah Ahmad Panjang direncanakan akan dikebumikan, Rabu (5/1/2022) besok di TPU Poboya, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemakaman dilakukan setelah keluarga Ahmad Panjang tiba di Kota Palu.

"Tapi kita masih menunggu keluarganya dari Sulawesi Selatan, Luwu Timur, baru akan dimakamkan," ujar Kombes Pol Didik di Rs Bahayangkara Polda Sulteng.

"Perkembangan nanti kami akan sampaikan kembali," lanjut dia.

39 item barang bukti

Dari tubuh Ahmad Panjang, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti dirilis langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di Mako Polres Parimo, Selasa siang.

Total barang bukti ada 39 item, tapi yang paling menonjol adalah sebuah bom, 1 botol bubuk mesiu, senjata tajam jenis parang, dan uang tunai Rp202 ribu.

Barang bukti lainnya adalah keperluan pakaian, alat masak, logistik dan obat-obatan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teroris Poso Ahmad Panjang Tewas Ditembak, Ditemukan Barang Bukti Bom Hingga Uang Rp 202 Ribu

Baca juga: Kekonyolan Barcelona Beli Ferran Torres, Tak Bisa Main Kecuali Ada yang Mau Turun Gaji

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved