Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Satpam dan Tamu Hotel di Semarang Dihajar Duo Sahabat, Ini Kronologi dan Penyebabnya

Ilham Mousa Putra (18) ketika itu baru saja keluar kamar di hotel Griya Tentrem Ayem, Jalan Gajahmada, Kota Semarang, Kamis (30/12/2021)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus ini ada dua pelaku penganiayaan. 

Pelaku pertama bernama Ilham Mousa Putra warga Pancakarya Blok 46 RT 2 RW 5  Rejosari,  Kecamatan Semarang Timur. 

Kemudian untuk pelaku yang kedua bernama  Ariyadimas Yulianto, warga Jl Cinde Raya RT 2 RW 6 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari. 

"Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana," katanya. (Iwn)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved