Berita Semarang
Satpam dan Tamu Hotel di Semarang Dihajar Duo Sahabat, Ini Kronologi dan Penyebabnya
Ilham Mousa Putra (18) ketika itu baru saja keluar kamar di hotel Griya Tentrem Ayem, Jalan Gajahmada, Kota Semarang, Kamis (30/12/2021)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, dalam kasus ini ada dua pelaku penganiayaan.
Pelaku pertama bernama Ilham Mousa Putra warga Pancakarya Blok 46 RT 2 RW 5 Rejosari, Kecamatan Semarang Timur.
Kemudian untuk pelaku yang kedua bernama Ariyadimas Yulianto, warga Jl Cinde Raya RT 2 RW 6 Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari.
"Para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana," katanya. (Iwn)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Berita Terkait