Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Inilah 10 Pemuda Bertopeng Yang Menghajar Pelajar SMK di Kos Bulustalan Semarang

Aksi kekerasan senior ke junior di lembaga pendidikan Kota Semarang kembali terjadi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Aksi kekerasan senior ke junior di lembaga pendidikan Kota Semarang kembali terjadi.

Kali ini, aksi kekerasan itu terjadi di SMK Pelayaran ternama di Kota Lumpia.

Sebanyak 10 pelajar diamankan Polisi, mereka semua berusia 17 tahun atau kelas 3 SMK selepas menghajar satu adik kelas mereka berinisial TYD (16).

Kejadian kekerasan kakak senior ke adik kelas terjadi di sebuah rumah kos Jalan Bulustalan, Semarang Selatan, Selasa (28/12/2022).

"Korban awalnya memukuli teman saya satu angkatan. 

Kami tak terima lalu kami panggil  korban.

Kemudian secara bergilir kami pukuli dan tampar," terang seorang pelaku berinisial P.

Para pelaku mengaku, telah melakukan penganiayaan berupa menampar korban. 

Sebanyak 140 kali tamparan mendarat di muka korban dari para seniornya tersebut. 

"Pelaku sebanyak 10 orang, cara menganiaya dengan menampar sebanyak 140 kali kepada korban," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat keterangan pers di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (5/1/2022).

Penganiayaan itu dilakukan di sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Bulustalan Gang II Kelurahan Bulustalan, Semarang Selatan, Kota Semarang. 

Akibat ratusan tamparan, wajah korban bonyok alami luka memar di pipi kanan dan kiri.

Polisi berhasil menangkap 10 pelaku yang merupakan pelajar di salah satu SMK Pelayaran itu usai menerima laporan dari ibu korban.

Penangkapan dilakukan pada 3 Januari lalu oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Gedung UTC Kota Semarang.

Meskipun terdapat pasal yang disangkakan yakni, Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun, pihaknya tetap membuka mediasi.

"Karena ini para pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar, kami akan membuka sarana untuk musyawarah dan mediasi," ujar Irwan. 

Edukasi pencegahan kekerasan dalam dunia pendidikan menjadi fokus perhatian pihaknya. 

Ia menyebut pencegahan tidak sepenuhnya di tangan kepolisian, tingkat keluarga dan sekolah merupakan benteng pertama.

"Penanganan hukum termasuk ada ruang edukasi," tegasnya. (Iwn).

Baca juga: PPKM Level 2 Daya Tampung DTW Guci Tegal Tetap Dibatasi dan Sistem Buka Tutup 

Baca juga: Selama Libur Nataru, Daop 5 Purwokerto Angkut Sebanyak 77.895 Penumpang

Baca juga: Antusias Pelajar SD di Kabupaten Batang Ikuti Vaksinasi, Cahya : Saya Tidak Takut

Baca juga: Operasi Minyak Goreng di Pekalongan Langsung Diserbu Pembeli

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved