PPKM
PPKM Level 2 Daya Tampung DTW Guci Tegal Tetap Dibatasi dan Sistem Buka Tutup
Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level Jawa-Bali, sektor pariwisata tetap diperbolehkan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level Jawa-Bali, sektor pariwisata tetap diperbolehkan beroperasi namun terbatas dan bersyarat.
Sesuai yang tertera di instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 01 tahun 2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Tegal masuk dalam kategori level 2.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pengelolaan Objek Wisata Kabupaten Tegal Ahmad Abdul Hasib mengatakan, pihaknya mematuhi dan tetap melakukan pembatasan seperti yang sudah berlangsung sejauh ini.
"Daya tampung Guci itu bisa sampai 12 ribu pengunjung, maka kalau 50 persen nya ya sekitar 6.000 pengunjung. Ya sistemnya tetap sama yaitu buka tutup, jadi setiap keliapatan 1.000 pengunjung maka ditutup dulu. Nanti kalau sudah ada yang keluar baru dibuka lagi begitu seterusnya," jelas Hasib, pada Tribunjateng.com, Rabu (5/1/2022).
Adapun jumlah pengunjung Guci saat hari libur biasa (weekend) Sabtu dan Minggu dikisaran 3.000 sampai 4.000 pengunjung.
Sedangkan saat weeday (hari biasa) Senin-Jumat jumlah pengunjung kisaran 700 maksimal 1.000 orang.
"Aplikasi PeduliLindungi juga sudah kami siapkan sarana prasarananya, sehingga sesuai regulasi pengunjung wajib menggunakan aplikasi tersebut, dan anak-anak usia dibawah 12 tahun juga bisa memasuki area Guci," ujarnya.
Selain itu, sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area wisata, menurut Hasib pihaknya mengadakan vaksinasi Covid-19 dan swab antigen acak untuk para pengunjung.
Meski tidak banyak, tapi dari 50-100 pengunjung yang melakukan swab antigen semua hasilnya menunjukkan negatif atau non reaktif.
"Kami melakukan vaksinasi Covid-19 di area wisata terutama saat momen libur Nataru kemarin. Ya alhamdulillah hasilnya bagus, dan sampai saat ini belum ada laporan mengenai penemuan kasus Covid-19 di sektor wisata," ujarnya.
Pemandian Air Panas Pancuran 13, 5, dan 7 di DTW Guci Tegal masih ditutup:
Sampai saat ini, salah satu tujuan wisata andalan Guci yaitu pemandian air panas Pancuran 13, 5, dan 7 masih belum dibuka untuk umum meskipun Kabupaten Tegal sudah PPKM Level 2.
Hasib menyebut rencana pembukaan pasti ada, tapi pihaknya tetap menyesuaikan dengan aturan yang ada.
"Kalau Kabupaten Tegal sudah masuk level 1 tidak menutup kemungkinan wisata Pancuran 13, 5, 7 akan dibuka tapi harus mendapat persetujuan dari atasan. Kalau pun nantinya dibuka bersifat sementara, karena setiap dua minggu sekali akan ada evaluasi. Jika ternyata menimbulkan kerumunan ya kami tutup lagi," terang Hasib.
Dikatakan, selain pemandian air panas Pancuran 13, 5, dan 7, seperti pemandian di duta wisata sudah mulai buka tapi kapasitas masih terbatas 50 persen.