Berita Karanganyar
Soal Penutupan Kafe di Gedongan Karanganyar, Pemdes Akan Lakukan Penataan Ulang
Pemerintah Desa Gedongan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar akan menggelar rapat bersama
Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Desa Gedongan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar akan menggelar rapat bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Forkopimcam untuk melakukan penataan menyusul dilakukannya pemberhentian operasional kafe usai mendapat protes dari warga.
Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGD) telah mengadakan audiensi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono di Podang I Kantor Setda Karanganyar pada Selasa (4/1/2022).
Dalam kesempatan itu perwakilan dari FMGB mengutarakan keluhannya atas operasional kafe yang berdiri di atas lahan kas desa tersebut.
Usai digelar audiensi tersebut, anggota Satpol PP Karanganyar menyegel kafe tersebut karena belum mendapatkan izin operasional dan perizinan alih fungsi lahan tanah kas desa yang belum selesai.
Kades Gedongan, Tri Wiyono menyampaikan, kafe tersebut berdiri di atas tanah bengkok milik kadus.
Proses alih fungsi lahan sebenarnya telah diproses sejak 8 bulan lalu tapi belum selesai.
Di sisi lain perizinan usaha yang sebelumnya ditandatangani warga juga tidak sesuai dengan peruntukannya.
Mengingat masyarakat mengetahui tempat tersebut beroperasi sebagai restoran bukan kafe menjual minuman keras.
"Malam Sabtu (7/1/2022) akan rapat untuk penataan ulang. Bersama anggota BPD dan Forkopimcam," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Pihaknya juga akan menunggu persetujuan dari Bupati Karanganyar terkait alih fungsi lahan tersebut.
Pasalnya sebelum digunakan untuk usaha, lanjutnya, alih fungsi lahan harus mendapatkan persetujuan dari bupati.
Pihaknya juga telah menyampaikan pemanfaatan lahan tersebut kepada pengelola sesuai dengan aspirasi yang disampaikan warga saat audiensi dengan bupati.
"Sudah saya sampaikan kepada pengelola, kalau mau usaha tempat makan, resto tidak apa-apa asalnya tidak kafe (menjual miras). Aspirasi masyarakat begitu," ucapnya. (Ais).