Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tak Terima Keponakan Dibacok saat Tawuran, Pandu Cs Ajak Tukang Kebab Serang Kampung Kalibaru

Sigit Sandi Setiawan menerima 36 jahitan akibat sabetan celurit di kaki dan pinggang. Ia diserang oleh sejumlah anak muda saat asyik nongkrong

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sigit Sandi Setiawan menerima 36 jahitan akibat sabetan celurit di kaki dan pinggang. 

Ia diserang oleh sejumlah anak muda saat asyik nongkrong di depan rumah. 

Aksi penyerangan itu terjadi di Kalibaru Timur, Bandarharjo, Semarang Utara, Senin (3/1/2022) sekira pukul 01.00 WIB. 

"Iya itu aksi balas dendam karena keponakan saya sebelumnya juga dihajar saat tawuran," terang seorang pelaku Pandu Oktavian Wicaksana saat konferensi pers di Kantor Polrestabes  Semarang, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: PSIS Semarang Akhirnya Resmi Umumkan Striker Baru. Segini Nilainya, Akan Disiapkan Hadapi Persija

Baca juga: Kronologi Tukang Tato Keroyok Orangtua Pelanggan, Tato Luntur 2 Hari Diminta Bayar 1 Juta

Ia mengaku, dendam terhadap para korban sehingga menyerang kelompok kampung Kalibaru. 

Sebelum aksi pembacokan itu terjadi, dua kelompok sempat tawuran di Jalan Mpu Tantular. 

Ketika tawuran itu, Soni (17) keponakannya sempat terkena luka bacok sehingga timbul niat balas dendam. 

"Yang kena bacok itu keponakan saya, jadi dendam," kata Pandu. 

Ia dan keempat temannya lantas mendatangi Kampung Kalibaru. 

Kelima orang tersebut beragam latar pekerjaan, ada yang sopir,tukang kebab dan pengangguran. 

Apes, ketika kelima pelaku mendatangi ke lokasi kejadian, ada korban dan seorang temannya sedang duduk di depan rumah. 

Tanpa basa-basi,Mereka langsung diserang secara bersama-sama menggunakan celurit dan pedang. 

"Iya saya bacok dia, ia kena di bagian kaki kiri," ucap Pandu yang bekerja sebagai sopir truk itu.

Pelaku lain, Boy Sandi mengatakan, hanya ikut-ikutan dalam kejadian itu. 

Penjual kebab itu mengaku, saat kejadian hanya bertugas sebagai pengemudi motor. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved