Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Klarifikasi Kejagung RI Soal Nilai 0 untuk Tes Psikotes CPNS Anak Tukang Sapu Asal Surabaya

Viral di media sosial, curhat peserta CPNS Kejaksaan RI meraih nilai nol dalam psikotest.

Editor: galih permadi
KOMPAS.COM/FATCHUR ROCHMAN
Kejaksaan Agung 

TRIBUNJATENG.COM - Viral di media sosial, curhat peserta CPNS Kejaksaan RI meraih nilai nol dalam psikotes.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung RI pun memberikan klarifikasi.

Kejaksaan Agung RI bicara soal hasil psikotest dan kesehatan yang diberikan nilai nol saat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI tahun anggaran 2021.

Menurut pihaknya, nilai 0 dalam psikotest sudah sesuai prosedur.

"Bahwa angka 0 pada pengumuman kelulusan seleksi CPNS Kejaksaan RI pada dasarnya bukanlah merupakan nilai capaian untuk sub tes yang bersifat menggugurkan seperti tes psikotes, kejiwaan maupun kesehatan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Dalam sub tes tersebut, kata Leo, nilai yang ada hanyalah nilai 0 dan 1.

Dimana 0 merupakan kode bagi peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sedangkan 1 merupakan kode bagi peserta yang Memenuhi Syarat (MS).

"Berbeda halnya dengan sub tes yang memiliki bobot atau yang bukan bersifat menggugurkan seperti wawancara, CAT, Kesamaptaan, Beladiri ataupun Praktek Kerja, range penilaiannya adalah angka 0-100," ujar Leonard.

Ia menyatakan bahwa sejak pengumuman awal seleksi CPNS Kejaksaan pada tanggal 30 Juni 2021, sub tes-sub tes yang dilakukan di Kejaksaan RI telah secara terbuka dijelaskan kepada seluruh calon pelamar.

Menurutnya, komponen penilaian seleksi terdiri dari sub tes yang memiliki bobot nilai dan ada yang bersifat menggugurkan, yakni Psikotes, Kejiwaan dan Kesehatan. 

"Dimana tiga sub tes yang bersifat menggugurkan mutlak diperlukan dalam rangka menjaring calon pegawai Kejaksaan RI yang sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum, yang tidak hanya memerlukan kecerdasan secara intelektual, namun juga didukung dengan kesiapan mental, potensi, psikis, maupun Kesehatan jiwa serta Kesehatan fisik yang mumpuni," jelas Leonard.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam rangka menjamin obyektifitas, penunjukkan tim konsultan SDM yang menjalankan psikotes dan tes kejiwaan dilakukan secara lelang terbuka melalui e-procurement/lelang elektronik, sehingga independensinya terjaga.

"Sedangkan tes Kesehatan, diselenggarakan secara serentak di rumah sakit-rumah sakit daerah yang selanjutnya dinilai secara terpusat oleh Tim Dokter Independen Kejaksaan, sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan," pungkas Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait hasil psikotes dan tes kesehatan yang dijalani Ghufron, anak tukang sapu jalanan di Surabaya yang mendapat nilai nol.

Menurut La Nyalla, nilai nol yang didapat pemuda 24 tahun tersebut menimbulkan tanda tanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved