Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pedagang Siomay Laporkan Pelanggan Ngutang ke Polisi, Terungkap Berapa Sering Makan Tak Membayar

Kasus Pedagang siomay melaporkan pelanggannya ke polisi mendapat perhatian warganet.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Ilustrasi pedagang Siomay 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus Pedagang siomay melaporkan pelanggannya ke polisi mendapat perhatian warganet.

Pelanggan warung yang bernama Mulyana itu dilaporkan Efendi (48) ke polisi karena menurutnya sudah di luar batas.

Ia terlalu sering makan gratis, dengan dalih ngutang hingga tagihannya tembus Rp 4,2 juta rupiah.

Efendi sudah jengkel sampai ke ubun-ubun dengan ulah pelanggannya hingga lapor ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pedagang Siomay Laporkan Pelanggan yang Ngutang ke Polisi, Total Tagihannya Tak Sedikit

Baca juga: Kejaksaan Ajukan Banding Atas Putusan Kasus Korupsi Dana Retribusi Uji KIR Dishub Kota Semarang

Baca juga: Update Corona Wonosobo Sabtu 8 Januari 2022: 14,652 Positif Covid, Jateng 626.024

Hal itu diketahui setelah viral di media sosial laporan yang yang diunggah akun Instagram @hello_mr123456 tersebut dengan nomor LP/B/092/X11/2021.

Pelapor dalam laporannya mengungkapkan telah mengalami kerugian Rp 4,2 juta karena terlapor tak kunjung membayar tagihan atas pesanan siomay yang sudah dikirim sejak Juni 2021.

"Suatu hari pelaku memesan makanan siomay kepada saya di kios siomay milik saya di Toko Swalayan Superindo Jalan Muara Karang Raya," kata Efendi dalam laporannya.

Mulyana setidaknya sudah empat kali memesan siomay tanpa bayar dari kios Efendi secara bertahap mulai Mei-Juni 2021 dan tidak mau membayar.

Ketika ditagih melalui telepon juga tidak kunjung diangkat.

"Ketika pelaku saya tagih ternyata hingga saat ini pelaku menghindar dan pelaku tidak mau mengangkat telepon saya," kata Efendi.

Alhasil Efendi yang mengaku menderita kerugian senilai Rp 4.205.000 lalu melaporkan Mulyana ke Polsek Metro Penjaringan tertanggal 21 Desember 2021 lalu.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M. Fajar mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait laporan tukang siomay itu.

"Masih penyelidikan. Dua saksi sudah diperiksa, tindaklanjut klarifikasi terlapor," kata Fajar.

Kenapa yang Berutang lebih galak?

Kenapa ya, orang yang berutang justru bisa lebih galak saat ditagih? Padahal, hak si pemberi utang untuk meminta pelunasan?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved