Berita Artis
Pemain Sinetron Ikatan Cinta Ivanka Suwandi Jadi Korban Penipuan, Rp3,8 Miliar Melayang
Akrtis senior pemain sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi, menjadi korban penipuan.
TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Akrtis senior pemain sinetron Ikatan Cinta, Ivanka Suwandi, menjadi korban penipuan.
Aparat Polda Bali tengah menyelidiki kasus tindak pidana penipuan jual beli properti yang menyebabkan Ivanka mengalami kerugian sekitar Rp3,8 miliar.
"Ivanka Suwandi lapor di Polda Bali terkait penipuan jual beli properti.
Baca juga: Artis Sekaligus Penyanyi Naufal Samudra Weichert Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Saat ini kasus sudah sidik dan penetapan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi SH saat dikonfirmasi Tribun Bali perihal perkembangan kasus ini, Jumat (7/1).
Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali terhadap sejumlah pihak yang terlibat.
Disinggung mengenai kasus yang berjalan hampir tiga tahun di Polda Bali dan tak kunjung usai hingga Ivanka kembali mendatangi Polda Bali pada Senin (3/1) guna mendesak dan melengkapi proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Syamsi menjelaskan kendala dialami Polda Bali karena tersangka mengalami sakit keras sehingga menghambat proses penyidikan.
Senin (3/1), Ivanka memberikan keterangan tambahan selaku korban di hadapan penyidik Ditreskrimum Polda Bali sekaligus mendesak Polda Bali mengusut tuntas kasus mafia tanah yang telah merugikan dirinya miliaran rupiah.
Polda Bali sejatinya telah menerima laporan Ivanka Suwandi dengan register surat nomor LP/446/XI/2019/BALI/SPKT, tertanggal 13 November 2019. Terhitung pada 4 Desember 2019 penyidik Polda Bali menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Bali beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk diambil keterangan oleh Penyidik, namun mengalami kendala karena terlapor sakit keras.
"Kendalanya kemarin karena terlapor sakit keras," ujarnya.
Â
Kasus ini kembali mencuat setelah Ivanka Suwandi speak up di sebuah kanal YouTube dan menjadi sorotan media massa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, Ivanka membeli bidang tanah berikut bangunan rumah pada tahun 1996.
Bidang tanah tersebut terdiri dari 2 kavling tanah yaitu kavling 229 dan 230 yang kemudian dijadikan satu kavling di Blok A Perumahan Pondok Kampial Permai, Badung.
Ivanka membeli tanah tersebut dibayar tunai secara bertahap dari PT BKU sebagai pengembang perumahan Pondok Kampial Permai.
Dianggap Ingkar, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandungnya, Ada Kaitan dengan Pengobatan Ayah |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Harga Tiket Konser NCT di Jakarta The Dream Show 2 Mulai Rp 1 Juta, NCTzen Siap War |
![]() |
---|
Sosok Christine Hakim Viral di TikTok Gegara Usulan Mengebom Jakarta di Serial HBO The Last of Us |
![]() |
---|
Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudaranya Hingga Miliaran Rupiah, Dianggap Telantarkan Ayah |
![]() |
---|
Rizky Billar Sebut Mantan Karyawan Tukang Kasbon: Di Belakang Ngatain Gue |
![]() |
---|