Berita Nasional
Ini Dia Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Dua Putra Jokowi ke KPK
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.
"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tukasnya.
Profil Ubedilah Badrun

Ubedilah Badrun merupakan Dosen Sosiologi Politik UNJ.
Dikutip dari TribunnewsWiki, Ubedilah Badrun lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 15 Maret 1972.
Selain sebagai dosen, ia dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 1998.
Berdasarkan catatan pendidikannya, Ubedilah menyelesaikan S1-nya dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta (sekarang menjadi UNJ) pada 1998.
Setelah itu, ia mengambil program Pascasarjana di FISIP Universitas Indonesia dan lulus tahun 2003.
Selain menjadi dosen, Ubedilah Badrun juga kerap memberikan pandangannya perihal sosial politik di sejumlah media.
Menilik akun instagramnya, Ubdeilah kerap memberikan pandangan kritis atas pemerintahan Jokowi.
Pada momen dua tahun Jokowi-Maruf pada Oktober 2021 lalu misalnya, Ubed memberi rapor merah pada pemerintahan Jokowi-Maruf.
Ada tiga indikator yang dijadikan ukuran rapor merah tersebut yaitu indikator ekonomi, indikator demokrasi, dan indikator korupsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapakah Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK?
Baca juga: TKW Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara di Hongkong karena Temuan Paket Heroin di Kamarnya