Berita Viral
25 Tahun Jadi Jaksa, Asep Terkaget-kaget Lihat Ekspresi Herry Wirawan saat Dengar Hukuman Mati: Beda
Ia bercerita, selama 25 tahun menjadi jaksa di Kejaksaan Tinggi, ia menyebut ekspresi Herry Wirawan lain daripada yang lain
Editor:
muslimah
Dok. Kejati Jabar
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati dituntut hukuman mati.(Dok. Kejati Jabar)
Pelaku adalah guru bidang keagamaan sekaligus pimpinan yayasan itu.
Para korban diketahui ada yang telah melahirkan dan ada yang tengah mengandung.
Herry dituntut hukuman sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. (TribunSolo.com)