Berita Jakarta
Ahok Muncul di Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta, DPD PDIP: Kami Akan Berikan Catatan Kritis
DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta menyatakan, nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali muncul sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2024.
Putusan MK tersebut mengubah Pasal 7 Ayat 2 huruf G Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang sebelumnya tidak ada persyaratan jeda waktu, kini harus ada jeda waktu lima tahun. Ahok dinyatakan bebas pada 24 Januari 2019.
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Basweda akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Untuk mengisi kekosongan jabatan menjelang Pilkada serentak 2024, Kemendagri akan menunjuk aparatur sipil negara (ASN) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur.
Meski Pilkada DKI baru dilaksanakan dua tahun lagi, namun bursa calon pengganti sudah mulai memanas, hingga beberapa nama kandidat pun muncul. Seperti yang diungkapkan Ketua Dewan Penasehat DPD Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik.
Pria yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menyebut, ada tiga nama kandidat yang punya potensi maju dalam Pilkada DKI 2024 mendatang, yaitu Ahmad Riza Patria, Airin Rachmi Diany, dan Bahlil Lahadalia.
Kemudian, ada nama Ahmed Zaki Iskandar yang diusung Golkar dan Ahmad Sahroni yang mau didorong NasDem. Beberapa lama lain, seperti Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming pun mulai mencuat.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PDI Perjuangan Munculkan Nama Ahok Sebagai Cagub di Pilkada DKI 2024