Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Begal di Demak yang Bunuh Pemotor Bersarung Diringkus Polisi

Pencurian yang dilakukan pelaku di Desa Waru itu diduga terjadi pada malam yang sama dengan aksi kejinya saat membacok Almarhum Syaefudin

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Berikut ini video begal di Demak yang bunuh pemotor bersarung diringkus polisi.

Polres Demak menangkap pelaku pembegalan yang menyebabkan seorang pemotor bersarung, Syaefudin (32), meninggal dunia di Jalan Ki Godek, Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Senin (13/12/2021) lalu.

Pelaku berinisial MRM (17), warga Dukuh Kalimas, Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, mengatakan bahwa pihaknya menemukan pelaku dan bukti menggunakan metode scientific investigation dan berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng.

“Dari pemeriksaan laboratoris terhadap kuku terduga pelaku yang membacok korban, ditemukan bekas darah yang sesuai dengan DNA korban.

Terdapat juga persesuaian dengan keterangan saksi satu dengan yang lain sehingga mengarah kepada pelaku,” ujar AKP Agil pada Rabu (12/1/2022) hari ini.

Pelaku saat ini juga tengah menjalani proses persidangan dalam perkara lain, yakni pencurian dengan kekerasan di Desa Waru, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Pencurian yang dilakukan pelaku di Desa Waru itu diduga terjadi pada malam yang sama dengan aksi kejinya saat membacok Almarhum Syaefudin.

MRM dikenai Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana atau Pasal 365 ayat (4) KUHPidana Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan dikenai ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, tiga pelaku lain yang terlibat dalam pembegalan di Desa Blerong masih dalam pengejaran Polisi.

“Kami minta para pelaku yang masih kami kejar untuk menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan terukur,” tegas AKP Agil.

“Kami juga tidak akan memberikan peluang bagi pelaku lainnya untuk melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kabupaten Demak,” pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna, menunjukkan motor milik korban begal di Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak saat ungkap kasus di Mapolres Demak, Rabu (12/1/2022). (TribunJateng.com/Reza Gustav Pradana)

Pelaku diketahui sempat hendak membawa kabur motor milik korban setelah membacok korban.

Namun karena terpergok warga sekitar, para pelaku langsung kabur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved